Ngobrol bareng wartawan mengulas berita aktual sepekan terakhir.
Kemarin, saya berdialog bersama salah seorang wartawan ekonomi dari media nasional. (PS. dia meminta namanya tidak disertakan karena sungkan)
Topik perbincangan mengulas perekonomian nasional yang bersinggungan langsung terhadap masyarakat.
Tapi kami mengecualikan pembahasan berita penerapan PPN serta PPh penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer.
Alasan pertama, Menkeu Sri Mulyani telah mengonfirmasi lewat akun Instagram bahwa "pemajakan tidak berpengaruh terhadap harga pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer"
Alasan kedua, penerapannya baru dilaksanakan pada 1 Februari 2021. Jika pun ingin diprediksi, harga produk di tingkat konsumen bisa saja terpengaruh naik.
Tetapi, Sri Mulyani menjelaskan bahwa PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucer sudah berjalan dan tidak ada pungutan pajak baru. Dan tujuan ketentuan baru ini untuk menyederhakan pengenaan PPN dan PPh.
Sebagai pengguna, kita tunggu bagaimana jadinya saat penerapannya dimulai besok.
Selebihnya, pembahasan kami bersinggungan antara isu kesehatan dan perekonomian.Â
Contoh yang paling dekat saat ini adalah pandemi Covid-19 dan tekanan terhadap sektor perekonomian.Â