Selain memberikan cibiran terhadap Juliari, beberapa di antara warganet mengungkit kembali soal integritas.Â
Salah satu pengguna mengunggulkan dirinya dengan mengaku dapat menjaga amanah tidak menilap sepeser pun uang perusahaan yang dititipkan kepada dirinya.
Penyiar radio Imam Darto memberi peringatan bagaimana godaan 'setan' itu dapat hadir bila disodorkan uang sebanyak Rp17 Miliar, meski contoh ini tidak relevan menjelaskan konstruksi dugaan kasus korupsi yang menjerat Juliari.
Imam Darto is killed by Darius wkwkwkwk pic.twitter.com/zuApcwE0RZ--- Anasoendala (@zkrhm) December 6, 2020
Pembahasan tentang sisi manusiawi benar di satu sisi. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memperkenalkan dalam sosialisasi di Kemenaker Fraud Triangle Theory atau Teori Segitiga Fraud sebagai kecenderungan seseorang melakukan korupsi. Tiga faktor tersebut antara lain pressure atau dorongan, opportunity atau peluang, dan rationalization atau pembenaran.
Namun telaah terhadap masalah korupsi bukan semata timbul dari faktor tunggal tindakan manusia.
KPK memiliki tiga strategi dalam pencegahan korupsi, meliputi perbaikan sistem, edukasi dan represif yang semuanya berjalan beriringan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 1999, mengidentifikasi faktor-faktor penyebab korupsi di Indonesia terdiri atas 4 aspek, yaitu:
1. Aspek perilaku individu
2. Aspek organisasi
3. Aspek masyarakat
4. Aspek peraturan perundang-undangan
Narasi individualitas yang mendapat sorotan luas harus diseimbangkan dengan perhatian pada aspek lainnya.
Sementara dalam perspektif yang berlawanan, semakin banyak penangkapan terduga korupsi, menandakan pula ada kelemahan pengawasan dari KPK dan pemerintahan.
Pandangan saya sederhana dalam melihat serangkain kasus korupsi yang terjadi: proses hukum tetap berjalan dan berharap tidak ada lagi kejadian korupsi ke depannya.