Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Setelah Covid-19 Berakhir, Ini 3 Dampak Jangka Panjang Ekonomi Indonesia

29 Agustus 2020   23:42 Diperbarui: 30 Agustus 2020   07:12 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal logistik sebagai bagian dari mata rantai perdagangan. (Foto: Pixabay)

Pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap perekonomian Indonesia dan negara-negara internasional. Aktivitas ekonomi tidak berjalan maksimal akibat aturan pembatasan pergerakan manusia.

Dampak pandemi Corona terhadap perekonomian sudah terlihat dari laporan ekonomi kuartal II-2020. 

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis 5 Agustus 2020 menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2020 mengalami kontraksi 5,32% dibanding kuartal II-2019 (year-on-year). Jika kuartal III nanti tetap mengalami kontraksi, maka Indonesia akan masuk resesi secara teknikal.

Imbasnya juga dirasakan pekerja. Dikutip dari Detik.com, Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani menyebutkan setidaknya 6 juta pekerja terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi Corona. 

Laporan jumlah PHK pekerja tersebut dikumpulkan dari asosiasi-asosiasi perusahaan, beberapa di antaranya dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Organda, dan PHRI.

Pemerintah sudah mengambil langkah pemulihan dengan memberikan sejumlah stimulus dan bantuan tunai kepada masyarakat dan pengusaha. 

Kartu Prakerja diluncurkan lebih cepat. Kemudian pagu stimulus sebesar Rp123,4 T diberikan untuk membantu UMKM kembali produktif. 

Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta menerima subsidi tambahan gaji sebesar Rp1,2 juta dan sederet bentuk bantuan lainnya.

Akan tetapi, hal utama yang mesti dituntaskan adalah menurunkan jumlah kasus Covid-19.

Ini menjadi tantangan bagi Indonesia sebab pertambahan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. 

Laporan terbaru di website Kementerian Kesehatan, Sabtu (29/8/2020), memperlihatkan total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 169.195, bertambah 3308 dari hari sebelumnya.

Virus ini menular dengan cepat sehingga cara terbaik mencegahnya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik, mencuci tangan dan memakai masker saat beraktivitas. 

Pembatasan pergerakan manusia juga dilakukan sejak Maret lalu di beberapa kota besar di Indonesia.

Namun, untuk menghindari tekanan ekonomi dan ancaman resesi karena pemberlakuan pembatasan, pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran. Masyarakat boleh beraktivitas dengan syarat memperketat protokol kesehatan.

Roda perekonomian kembali berputar secara perlahan. Beberapa pekerja sudah kembali berkantor, ojek online sudah bisa mengantar penumpang, beberapa toko dan kafe sudah melayani pelanggan, angkutan logistik sudah bergerak antar daerah, dan sederet aktivitas lainnya.

Ada optimisme perekonomian Indonesia akan membaik setelah pandemi berakhir. Vaksin mulai dikembangkan dan sudah diujicoba oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Lalu, secara jangka panjang, bagaimana perekonomian Indonesia kelak? Berikut ini ulasannya.

1. Kehilangan Sumber Daya Manusia (SDM) Potensial

SDM adalah faktor penting dalam pembangunan negara. Jatuhnya korban jiwa akibat Covid-19 tentu menjadi ancaman terhadap SDM Indonesia ke depan.

Wakil Menteri Keuangan RI Suahazil Nazara menyinggung masalah kehilangan SDM di masa depan saat berbicara dalam acara bincang santai bersama Wakil Menteri Keuangan yang disiarkan di akun YouTube Kementerian Keuangan, Sabtu (29/8/2020).


Ia mengatakan, jika jumlah korban meninggal akibat Covid-19 semakin tinggi, maka Indonesia akan kehilangan SDM yang punya potensi luar biasa ke depannya.

Ia mengatakan, tidak ingin hal tersebut terjadi ke depan dan mengajak masyarakat untuk berupaya mencegah penularan virus.

Hilangnya SDM potensial tidak hanya menjadi ancaman Indonesia, tetapi juga global mengingat kasus Covid-19 sudah menyebar di banyak negara dengan total korban meninggal mencapai 835 ribu per hari ini.

2. Mengembalikan Utang

Kegiatan ekonomi akibat pandemi yang bekurang drastis berimbas pada penerimaan negara dari pajak. 

Di sisi lain, pemerintah melakukan banyak pengeluaran untuk kesehatan, bantuan sosial, dan stimulus ekonomi menghadapi Covid-19. Pemerintah pun telah melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 6,34% dari PDB untuk tahun 2020. 

Pemerintah harus berutang untuk membiayai semua. Laporan Kompas com, utang pemerintah mencapai Rp5.434,86 T pada akhir Juli 2020 yang didominasi dari SBN, rasio utang terhadap PDB sebesar 33,63%.

Suahazil mengatakan utang tersebut ditujukan untuk menyelamatkan manusia Indonesia dan bersifat produktif. Ia meneruskan bahwa utang ini harus dikembalikan di masa depan.

3. Ekonomi Digital

Adanya pandemi memaksa orang bertahan di rumah. Pekerjaan yang biasa dilakukan di kantor, sekarang digarap di rumah atau work from home (WFH).

Rapat dan pertemuan juga digelar secara digital dengan memakai aplikasi seperti Zoom. 

Bukan tidak mungkin, kebiasaan bekerja dari rumah akan berlanjut di masa mendatang.

Transformasi ekonomi digital juga kian digalakkan pemerintah. Kemenkop UMKM menargetkan tahun ini, 10 juta UMKM sudah tersambung dengan teknologi digital. Bank Indonesia sudah menyediakan layanan QRIS untuk mengefektifkan pembayaran QR Code.

Ilustrasi E-commerce. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi E-commerce. (Foto: Pixabay)

Ada juga pemberian pelatihan digital di Kartu Prakerja yang ditujukan untuk menggenjot bertambahnya tenaga kerja yang adaptif terhadap teknologi digital.

Digitalisasi memberi banyak manfaat, misalnya pelaku usaha bisa meluaskan pasarnya, meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya perjalanan, waktu kerja yang fleksibel dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun