Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Merealisasikan Sukses 3P pada Pilkada Serentak

19 Juli 2024   17:17 Diperbarui: 28 Juli 2024   20:47 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret keberadaan APK para balon kepala daerah untuk pilkada serentak 2024 di ruang publik. (Dokumentasi Pribadi) 

Dua fenomena yang mewarnai penyelengaraan pilkada serentak saat ini adalah, maraknya keberadaan alat peraga kampanye (APK) dan intensnya sosialisasi yang dilakukan bakal calon (balon) kepala daerah di ruang publik.

Meskipun belum masuk pada tahapan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI no 2 tahun 2024, namun dua fenomena tersebut tak bisa dielakkan.

Berdasarkan peraturan KPU tersebut, tahapan pendaftaran balon kepala daerah melalui jalur partai politik (parpol) dilakukan pada bulan Agustus. Adapun untuk tahapan kampanye, digelar pada bulan September hingga November 2024.

Mengingat tahapan pilkada serentak dari proses pendaftaran balon kepala daerah sangat singkat, maka wajar jika balon kandidat tidak ingin kehilangan momentum, untuk meraup popularitas dan elektabilitas di ruang publik.

Makanya jangan heran jika jauh-jauh hari APK balon kandidat berupa spanduk, poster hingga baliho, banyak bertebaran di ruang publik. Terutama di ruas jalan yang mudah dilihat oleh pengendara yang melintas.

Sosialisasi juga intens dilakukan oleh balon kandidat baik selaku bupati, walikota maupun gubernur dalam bentuk formil maupun non formil. Dimana sebagai bagian dari membangun citra diri, agar lebih familiar di tingkat konstituen.

Adagium yang mengatakan, setiap peristiwa politik harus bisa memberikan keuntungan politik, sepertinya dimaknai benar oleh para balon kandidat. Makanya sudah harus action jauh-jauh hari, meskipun tahapan kampanye belum dihelat.

Lepas dari fenomena di atas, ada tiga fase yang menentukan bagi balon kandidat dalam pilkada serentak. Yakni merealisasikan sukses 3P, meliputi sukses pencalonan, pemenangan serta pemerintahan.

Sukses Pencalonan

Dalam masa sosialisasi sebelum tahapan pendaftaran dan kampanye dimulai, ada satu hal yang sejatinya diupayakan oleh balon kandidat untuk bisa mendapatkan tiket mengikuti pilkada serentak via jalur parpol.

Yakni harus dapat mengantongi rekomendasi parpol, untuk bisa diusung saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Rekomendasi dimaksud sebagaimana dalam peraturan KPU no 8 tahun 2024 yakni, berupa formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dan formulir Model B Pencalonan Parpol KWK.

Adapun untuk formulir Model B Pencalonan Parpol KWK berisi kesepakatan yang menyatakan pertama, sepakat mendaftarkan pasangan calon. Dua, tidak akan menarik pasangan calon yang akan didaftarkan serta tidak menarik pengusulan atas pasangan calon

Tiga, sepakat antara partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dengan pasangan calon untuk mengikuti proses pemilihan. Empat, naskah visi misi dan program pasangan calon telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. 

Bagi balon kandidat yang sudah merasakan bagaimana sulitnya berjuang, akan mengakui bahwa tidak mudah untuk mendapatkan rekomendasi parpol tersebut

Butuh effort, kesabaran dan kepiawaian politik, untuk bisa mendapatkannya. Terlebih jika rekomendasi diminati oleh banyak balon kandidat, dalam suatu daerah penyelenggara pilkada. Baik lingkup kotamadya, kabupaten maupun provinsi.

Bayangkan, jika sebuah daerah ada lima balon kandidat yang siap berkontestasi. Namun konfigurasi perolehan kursi parpol di DPRD berdasarkan pemilu terakhir, hanya bisa mengusung maksimal tiga balon kandidat.

Berarti ada dua balon kandidat yang otomatis tersingkir untuk maju via jalur parpol. Padahal APK nya sudah banyak tersebar di ruang publik, serta sudah intens melakukan sosialisasi di basis grassroot dari jauh-jauh hari.

Tentu sebuah kerugian, ketika akhirnya tidak bisa berkontestasi. Hanya karena selembar rekomendasi parpol yang diupayakan berbulan-bulan, namun belum rejeki untuk diperoleh. Tapi itulah realitas yang harus diterima dalam sebuah kontestasi politik.

Bagi balon kandidat yang dari awal berniat berkontestasi di pilkada serentak, sukses pencalonan adalah sebuah keniscayaan. Dimana menjadi pembuktian dari keseriusan mendapatkan rekomendasi parpol, sehingga bisa melenggang sebagai calon kandidat yang sudah ditetapkan oleh KPUD setempat.

Sukses pencalonan sekaligus menjadi indikator seorang balon kandidat memiliki kemampuan komunikasi politik mumpuni, dalam membangun koalisi parpol. Sekaligus membangun chemistry pasangan balon kandidat, untuk bisa diusung dalam pilkada serentak.

Sukses Pemenangan

Setelah resmi sebagai calon kandidat yang ditetapkan oleh KPUD, maka fase yang tidak kalah penting dalam pilkada serentak adalah sukses pemenangan. Semua calon kandidat yang berkontestasi tentu berorientasi untuk menang pilkada. Tidak ada yang ingin kalah bertarung.

Untuk bisa menang pilkada, bukan perkara mudah. Akan ada rivalitas sengit sesama calon kandidat di ruang publik. Baik di dunia nyata maupun dunia maya. Dimana saling adu strategi secara biner, dalam meraih kemenangan

Ada sejumlah variabel dalam memenangkan kontestasi pilkada, meliputi kerja tim pemenangan, dukungan logistik, serta penawaran gagasan dan program untuk meyakinkan publik memberikan pilihan politiknya.

Dalam fase sukses pemenangan inilah, keberadaan APK yang sudah duluan disebar di ruang publik serta sosialisasi yang intens di konstituen, akan sangat membantu dalam mendongkrak elektabilitas.

Semakin cepat kerja pemenangan dengan berbagai instrumen yang dimiliki, semakin berpeluang untuk meningkatkan elektabilitas. Demikian pula semakin masif kerja pemenangan, peluang menang akan semakin terbuka.

Waktu yang ada memang harus dimanfaatkan seefektif mungkin, mengingat durasi waktu untuk tahapan kampanye sangat singkat untuk mengcover kuantitas pertemuan dengan konstituen.

Sukses pemenangan dalam pilkada serentak akan penting bagi seorang calon kandidat. Karena dengan terpilih akan dapat mengaktualisasikan gagasan dan program kerja yang ditawarkan. Baik lewat instrumen APK, maupun saat dialog tatap muka dengan konstituen.

Karena tujuan seorang calon kandidat maju dan memenangkan pilkada adalah mengabdikan dirinya bagi masyarakat. Serta untuk memajukan daerah dimana ia mengabdi.

Sukses Pemerintahan

Apalah arti sukses pencalonan dan pemenangan, tanpa disertai dengan sukses pemerintahan. Sukses pemerintahan adalah keberhasilan dalam menjalankan masa pengabdian saat diamanahkan menjadi kepala daerah terpilih.

Sering kita mendengar ada oknum kepala daerah yang terhenti di masa tugasnya karena terlilit sebuah kasus, terutama kasus korupsi. Atau ada juga kepala daerah tidak mampu melakukan terobosan, sehingga pembangunan daerah mengalami stagnasi alias tidak berkembang.

Ini tentu mengkhianati amanah yang sudah diberikan rakyat saat pilkada serentak. Juga mengkhianati dukungan koalisi parpol yang sudah mengantar, sehingga bisa maju dalam pencalonan.

Sukses pemerintahan adalah sukses dalam. mengaktualisasikan visi misi yang ditawarkan pada publik pada saat kampanye pilkada serentak. Serta sukses mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.

Jika sudah terpilih namun tidak mampu mensejahterakan rakyat dan memajukan daerah selama masa pemerintahan, maka itu murni kesalahan kandidat terpilih yang tidak qualified, sebagai seorang kepala pemerintahan.

Tentu bukan salah rakyat dalam memilih, namun kandidat yang tidak punya kapasitas. Padahal peraturan KPU no 8 tahun 2014 pasal 13 sudah mengamanatkan bahwa, calon kepala daerah harus memiliki naskah visi misi dan program, pada saat pendaftaran KPUD.

Visi misi adalah tolak ukur apa yang akan dilakukan oleh seorang calon kandidat saat terpilih dalam pilkada serentak nantinya. Serta apa out put bagi rakyat selama memerintah. Bukan sebaliknya apa yang didapatkan bagi pribadi dan kelompoknya, selama masa pemerintahan.

Seorang calon kandidat harusnya memahami dengan baik visi misi yang diusungnya. Walaupun harus diakui visi misi disusun oleh tim pakar atau tim ahli. Memenangkan calon yang tidak memahami visi misinya, sama dengan memenangkan kepala daerah hampa.

Untuk itulah ada baiknya publik perlu mengenal betul figur calon kandidat yang akan bertarung dalam pilkada serentak, agar tidak salah pilih nantinya. Pengenalan tersebut meliputi rekam jejak, akuntabilitas serta visi misi yang ditawarkan.

Masih ada waktu bagi rakyat untuk menimbang dan mempelajari siapa yang layak dipilih pada pilkada serentak. Jangan sampai membeli kucing dalam karung, alias memilih kandidat yang tidak jelas. Toh masa tahapan pendaftaran dan kampanye, belum juga dilakukan.

Bagi para calon kandidat yang dari awal berniat berkontestasi dalam pilkada serentak, perlu diingat bahwa sukses pencalonan, pemenangan dan pemerintahan, merupakan fase yang krusial.

Jangan sampai ada salah satu fase yang tergerus, sebaliknya harus sukses di semua fase tersebut. Maka keuntungan bukan saja pada rakyat yang sudah memberikan pilihan politiknya, namun juga bagi daerah dimana pilkada serentak digelar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun