Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemberdayaan Nelayan Menuju Hilirisasi Perikanan di Sulteng

6 Juli 2024   21:07 Diperbarui: 6 Juli 2024   21:21 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hilirisasi perikanan merupakan amanat dari UU no 7 tahun 2016 pasal 18. Dimana menyebutkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, menyediakan prasarana usaha perikanan. Lewat ketersediaan prasarana pengolahan dan pemasaran.

Dalam konteks ketersediaan prasarana pengolahan dan pemasaran, pemerintah perlu menggandeng pelaku usaha (investor) sebagai stakeholder hilirisasi. Dimana memberikan dukungan fasilitas serta kemudahan perijinan untuk actionnya.

Sementara di  sektor hulu, pemerintah harus optimal memberdayakan nelayan lewat dukungan sarana dan fasilitas yang memadai. Agar produksi bisa meningkat untuk disuplai sebagai bahan baku hilirisasi perikanan.

Merujuk pada potret struktur ekonomi perikanan Sulteng yang didominasi oleh nelayan kecil dan tradisional, maka semangat hilirisasi mustahil terwujud tanpa penguatan ekosistem di sektor hulu.

Peringatan hari nelayan internasional sejatinya relevan dengan akselerasi hilirisasi perikanan di Sulteng. Dalam upaya menjadikan potensi perikanan yang dihasilkan oleh nelayan mempunyai nilai tambah ekonomis

Apalagi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyusun peta jalan hilirisasi bahan mentah hingga 2040 yang mencakup 21 komoditas. Empat jenis di antaranya dari sektor perikanan yang meliputi udang, ikan, rajungan dan rumput laut.

Ini kesempatan bagi daerah Sulteng untuk ambil bagian dalam peta jalan hiliirisasi komoditi dengan mengoptimalkan sumber daya alam maritim serta meningkatkan pendapatan nelayan di daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun