Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Akselerasi Kerja Sama Lintas Provinsi di Selat Makassar

16 Maret 2024   12:59 Diperbarui: 20 Maret 2024   13:51 780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diantaranya pertama, aspek kelembagaan sebagai wadah bersama lintas provinsi dalam mengaktualisasikan bentuk kegiatan dan kerjasama dalam pengelolaan sektor maritim Selat Makassar. Serta sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan IKN.

Rumusan kelembagaan yang nantinya akan ditawarkan oleh lima Gubernur, dalam Konferensi Besar Selat Makassar Summit yang akan digelar pada bulan April 2024 di Kota Palu. Lima Gubernur tersebut yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Jika nantinya terbentuk, kelembagaan ini bukan menjadi saingan dari kelembagaan yang sudah lebih dulu ada di kawasan Sulawesi. Yakni Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS). Sebaliknya menjadi mitra strategis untuk saling berkontribusi bagi masa depan bersama.lintas provinsi.

Kedua adalah aspek road map yang disusun bersama, sebagai peta jalan bagi lima provinsi dalam mengakselerasi kolaborasi dan kerjasama pemerintah di kawasan Selat Makassar, dalam pengelolaan potensi sektor maritim.

Jika merujuk pada Perpres no 83 tahun 2022 terkait kebijakan dan strategi rencana zonasi kawasan antar wilayah Selat Makassar, maka sejatinya menjadi acuan terhadap road map yang akan disusun. Khususnya yang terkait dengan kepentingan investasi di kawasan Selat Makassar.

Sebut saja kebijakan dan strategi tentang pengembangan pertumbuhan kawasan laut, pengembangan sentra kegiatan perikanan tangkap dan budidaya, pengembangan pelabuhan perikanan, pengembangan sarana dan prasarana laut, dan lain sebagainya.

Di mana kebijakan dan strategi tersebut nantinya dikonversi dalam bentuk program yang menjadi bagian dari road map. Untuk nantinya diimplementasikan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan, keadilan, dan keuntungan bagi seluruh wilayah.

Seperti pengembangan sentra kegiatan perikanan tangkap dan budidaya, dalam Perpres pasal 17 untuk wilayah Sulteng tidak masuk sebagai sentra. Padahal wilayah laut Donggala dan Tolitoli memiliki potensi perikanan tangkap yang cukup besar. Karena itu perlu intervensi lewat road map agar wilayah Sulteng bisa menjadi sentra kegiatan perikanan tangkap dan budidaya.

Lebih penting adalah road map harus bersinergi dan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian lainnya. 

Dukungan dimaksud selain lewat anggaran juga program (kegiatan) dalam pengelolaan sektor maritim di Selat Makassar yang diturunkan ke masing-masing Provinsi.

Ketiga, aspek konektivitas antar wilayah dengan prinsip kesetaraan, keadilan, dan saling menguntungkan. Tentu kunci dari terwujudnya konektivitas adalah lewat tol laut dengan empat elemen pendukungnya. Yakni pelabuhan, kapal, sistem logistik dan hubungan kelembagaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun