Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Akselerasi Kerja Sama Lintas Provinsi di Selat Makassar

16 Maret 2024   12:59 Diperbarui: 20 Maret 2024   13:51 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesiapan sarana di pelabuhan utama Pantoloan Sulteng, dalam mendukung sektor maritim di kawasan Selat Makassar. (Dokumentasi Pribadi) 

Belum lama ini, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkesempatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Road to Selat Makassar Summit 2024. Penyelenggaraan kegiatan regional ini dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Lima provinsi tersebut merupakan daerah yang masuk dalam kawasan Selat Makassar, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 83 tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Selat Makassar.

Penyelenggaraan Selat Makassar Summit 2024 menjadi agenda strategis, guna menseriusi amanat Perpres dalam mengelola potensi yang terkandung di Selat Makassar. Di mana diharapkan memberi dampak signifikan bagi lima provinsi lewat kolaborasi (kerjasama) nyata yang dibangun pasca penyelenggaraan summit.

Potensi besar yang terkandung di Selat Makassar meliputi pertama, merupakan jalur perdagangan internasional dan juga bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) 2, sehingga menjadi salah satu jalur laut terpadat yang dilintasi lebih kurang 36.000 kapal per tahun.

Kedua, Selat Makassar memiliki cadangan minyak dan gas alam berlimpah. Termasuk menyimpan potensi energi terbarukan yakni Ocean Thermal Energy Convention (OTEC), sebagai sumber energi hijau yang ramah lingkungan.

Ketiga, Selat Makassar merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 dengan berbagai spesies ikan. Seperti ikan tongkol, tuna, cakalang, katombo, kakap, dan bawal.

Pemandangan perairan Selat Makassar dilihat dari daratan Sulawesi. (Dokumentasi Pribadi)
Pemandangan perairan Selat Makassar dilihat dari daratan Sulawesi. (Dokumentasi Pribadi)

Di mana potensi perikanan di wilayah ini diestimasi mencapai 929 ribu ton yang dapat dijadikan lumbung pangan maritim. Keempat, kawasan ekologi laut dan keragaman kebudayaan di wilayah sekitar Selat Makassar sangat autentik.

Soal potensi Selat Makassar di sektor maritim tersebut, diungkap langsung oleh Gubernur Sulteng Rusdi Mastura yang sangat antusias terhadap penyelenggaraan Road to Selat Makassar Summit 2024 dengan Kota Palu selaku tuan rumah.

Sulteng selaku daerah penyangga ibu kota negara (IKN) Nusantara, tentu merasa berkepentingan terhadap pengelolaan Selat Makassar dengan pendekatan akselerasi (percepatan) kolaborasi dan kerjasama nyata. Bersama dengan provinsi lain yang berada dalam kawasan Selat Makassar.

Kerja sama dimaksud selaras dengan tema penyelenggaraan rakor Road to Selat Makassar summit 2024. Yakni membangun kerja sama pemerintah kawasan Selat Makassar sebagai wujud dukungan terhadap IKN Nusantara.

Di mana dengan semakin digenjotnya pembangunan IKN di Kalimantan Timur, maka pembangunan pada sektor maritim di Selat Makassar menjadi skala prioritas. Terutama meliputi pembangunan sistem jaringan sarana dan prasarana laut yang efektif dan efisien.

Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam pasal 20 Perpres no 83 tahun 2020, bahwa sistem jaringan sarana dan prasarana yang dimaksud, adalah meliputi tatanan kepelabuhanan nasional dan tatanan kepelabuhanan perikanan.

Kesibukan pelayaran di perairan Selat Makassar. (Dokumentasi Pribadi)
Kesibukan pelayaran di perairan Selat Makassar. (Dokumentasi Pribadi)

Dengan sistem jaringan laut yang terbangun secara efektif dan efisien di Selat Makassar, tentu akan memudahkan Sulteng untuk mengeksplor sekaligus mengkonversi potensi yang dimiliki. Meliputi konstruksi, pariwisata, logistik, transportasi, energi dan kelistrikan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, serta pengelolaan sumber daya air.

Aspek Kelembagaan dan Road Map

Jika merujuk pada Perpres terkait tujuan dari rencana zonasi kawasan antar wilayah Selat Makassar, maka sejatinya Sulteng merupakan daerah yang turut merasa diuntungkan dari adanya regulasi tersebut. Di mana ada sejumlah tujuan yang harus diwujudkan.

Diantaranya mewujudkan pertumbuhan kawasan laut yang efektif, berdaya saing dan ramah lingkungan. Jaringan prasarana dan sarana laut yang efektif dan efesien. 

Kawasan perikanan laut berkelanjutan. Kawasan untuk kegiatan minyak dan gas bumi. Destinasi wisata bahari yang berdaya saing, serta mewujudkan alur pelayaran yang mendukung kelancaran jalur transportasi.

Maka bukan sekadar menjadi tuan rumah, sudah selayaknya jika Pemprov Sulteng menjadi penggerak utama untuk mewujudkan akselerasi dan mengkongkritkan konsepsi kerja sama pasca rakor yang perlu untuk ditindak lanjuti.

Diantaranya pertama, aspek kelembagaan sebagai wadah bersama lintas provinsi dalam mengaktualisasikan bentuk kegiatan dan kerjasama dalam pengelolaan sektor maritim Selat Makassar. Serta sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan IKN.

Rumusan kelembagaan yang nantinya akan ditawarkan oleh lima Gubernur, dalam Konferensi Besar Selat Makassar Summit yang akan digelar pada bulan April 2024 di Kota Palu. Lima Gubernur tersebut yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Jika nantinya terbentuk, kelembagaan ini bukan menjadi saingan dari kelembagaan yang sudah lebih dulu ada di kawasan Sulawesi. Yakni Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS). Sebaliknya menjadi mitra strategis untuk saling berkontribusi bagi masa depan bersama.lintas provinsi.

Kedua adalah aspek road map yang disusun bersama, sebagai peta jalan bagi lima provinsi dalam mengakselerasi kolaborasi dan kerjasama pemerintah di kawasan Selat Makassar, dalam pengelolaan potensi sektor maritim.

Jika merujuk pada Perpres no 83 tahun 2022 terkait kebijakan dan strategi rencana zonasi kawasan antar wilayah Selat Makassar, maka sejatinya menjadi acuan terhadap road map yang akan disusun. Khususnya yang terkait dengan kepentingan investasi di kawasan Selat Makassar.

Sebut saja kebijakan dan strategi tentang pengembangan pertumbuhan kawasan laut, pengembangan sentra kegiatan perikanan tangkap dan budidaya, pengembangan pelabuhan perikanan, pengembangan sarana dan prasarana laut, dan lain sebagainya.

Di mana kebijakan dan strategi tersebut nantinya dikonversi dalam bentuk program yang menjadi bagian dari road map. Untuk nantinya diimplementasikan dengan mengedepankan prinsip kesetaraan, keadilan, dan keuntungan bagi seluruh wilayah.

Seperti pengembangan sentra kegiatan perikanan tangkap dan budidaya, dalam Perpres pasal 17 untuk wilayah Sulteng tidak masuk sebagai sentra. Padahal wilayah laut Donggala dan Tolitoli memiliki potensi perikanan tangkap yang cukup besar. Karena itu perlu intervensi lewat road map agar wilayah Sulteng bisa menjadi sentra kegiatan perikanan tangkap dan budidaya.

Lebih penting adalah road map harus bersinergi dan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian lainnya. 

Dukungan dimaksud selain lewat anggaran juga program (kegiatan) dalam pengelolaan sektor maritim di Selat Makassar yang diturunkan ke masing-masing Provinsi.

Ketiga, aspek konektivitas antar wilayah dengan prinsip kesetaraan, keadilan, dan saling menguntungkan. Tentu kunci dari terwujudnya konektivitas adalah lewat tol laut dengan empat elemen pendukungnya. Yakni pelabuhan, kapal, sistem logistik dan hubungan kelembagaan.

Untuk elemen pelabuhan sendiri sebagaimana disebutkan dalam Perpres, terbagi dalam tiga kategori. Meliputi pelabuhan utama, pengumpul dan pengumpan.

Di mana yang masuk kategori pelabuhan utama di Sulteng adalah pelabuhan Pantoloan. Sementara untuk pelabuhan pengumpul meliputi pelabuhan Tolitoli, Wani dan Donggala. Sementara pelabuhan pengumpan lokal yakni pelabuhan Lamoni/Teluk Malala Kabupaten Tolitoli.

Dalam buku Tol Laut, Konektivitas Visi Poros Maritim Indonesia menyebutkan, dimaksud pelabuhan utama (main poort) yakni berfungsi melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional.

Alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar. Sebagai tempat asal tujuan penumpang dan barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.

Adapun pelabuhan pengumpul (collector port) adalah berfungsi pokok melayani angkutan laut dalam negeri. Alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah. Sebagai tempat asal tujuan penumpang dan barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antar provinsi.

Sementara pelabuhan pengumpan (feeder port) adalah berfungsi pokok melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri. Alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas. 

Merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul. Sebagai tempat asal tujuan penumpang dan barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.

Merujuk pada keberadaan pelabuhan yang dimaksud, maka harus diakui intensitas konektivitas transportasi (tol) laut di Sulteng jika dibandingkan dengan daerah lain dalam kawasan Selat Makassar, masih mengalami disparitas.

Ini adalah realitas yang tak bisa dielakkan. Sementara di satu sisi, Sulteng sebagai daerah penyangga IKN membutuhkan konektivitas yang memadai lewat dukungan empat elemen pendukung tol laut. 

Khususnya penambahan armada kapal untuk mendukung angkutan penumpang dan barang (logistik) yang efisien dan efektif.

Maka jika Pemprov Sulteng benar-benar ingin mengoptimalkan pengelolaan sektor maritim di kawasan Selat Makasar, maka aspek konektivitas harus dapat dioptimalkan lewat momentum kerja sama lintas provinsi. Serta menjadikan road map sebagai panduan strategis guna melakukan lompatan bagi kemajuan sektor maritim.

Dengan demikian maka semangat untuk menjadikan selat Makassar menjadi pintu utama ekonomi maritim Indonesia Maju 2045, serta penyangga kepentingan IKN dapat terwujud. Lewat akselerasi kerjasama yang dibangun dengan prinsip keadilan dan kemajuan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun