Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Antara Pertaruhan dan Elektabilitas Parpol pada Kontestasi Politik 2024

27 Agustus 2023   14:27 Diperbarui: 28 Agustus 2023   15:09 1921
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi parpol (Kompas.id/SUPRIYANTO)

Jika ditanyakan apakah dari semua Partai Politik (Parpol) yang ambil bagian dalam kontestasi Pemilu 2024, benarkah tujuan utamanya adalah hendak memperjuangkan kesejahteraan rakyat? Atau sebaliknya, untuk mendapatkan kekuasaan semata.

Kekuasaan yang dimaksud adalah menempatkan kader atau anggotanya duduk dalam Lembaga Legislatif. Serta calon Presiden dan Wakil Presiden yang didukungnya duduk di Lembaga Eksekutif.

Soal memperjuangkan kesejahteraan rakyat, semua Parpol pasti akan menjawab senada. Bahwa benar berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Jika ada Parpol yang menjawab berbeda, maka sama dengan melakukan 'bunuh diri' politik.

Coba saja kalau ada Parpol yang berani mengatakan, keikutsertaanya pada Pemilu adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan kader-kadernya, maka bersiaplah untuk ditinggalkan oleh rakyat selaku pemilih.

Terkait untuk mendapatkan kekuasaan di Legislatif dan Eksekutif, bisa jadi ada beragam tanggapan. Tentu ada Parpol yang beranggapan bahwa keberadaan Parpol tidak meniscayakan kekuasaan sebagai target utama dalam sebuah kontestasi.

Karena dengan kekuasaan, maka amanat untuk kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan. Dengan kekuasaan di tangan, maka kebijakan, program dan anggaran, bisa disusun dan diimplementasikan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Namun ada juga Parpol yang beranggapan bahwa kekuasaan bukanlah hal yang utama, namun bagaimana saluran demokrasi bisa terwujud dengan keterlibatan rakyat sebagai instrumen berdaulat dalam demokrasi. Ketika rakyat menjadi sumber utama dalam demokrasi, maka kekuasaan berjalan sesuai koridor.  

Karena terbukti tidak sedikit oknum elit politik yang dipercaya memegang kekuasaan, justru memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Berbagai kasus korupsi yang mencuat, merupakan bukti bagaimana kekuasaan disalahgunakan.  

Tujuan Utama Parpol

Tidak ada yang salah dari beragam jawaban di atas. Karena setiap Parpol pasti punya preferensi dan strategi, bagaimana melakukan komunikasi politik dalam membangun citra positif Parpol di ruang publik.

Pilihan untuk membangun narasi yang tepat di ruang publik untuk mendapat atensi politik, adalah sebuah keniscayaan. Disinilah pertaruhan bagi Parpol dalam meyakinkan rakyat terkait tujuan dan peran dalam kontestasi Pemilu 2024.

Pertaruhan disini adalah bagaimana para kader selaku komunikator politik dari setiap Parpol, mampu membangun narasi yang tepat agar berdampak terhadap popularitas dan elektabilitas Parpol dalam Pemilu nanti.

Yang dihindari jangan sampai Parpol 'terpeleset' dalam pilihan narasi yang harus sampaikan di ruang publik. Karena rakyat sudah cerdas dalam menilai mana narasi yang positif dan mana yang negatif. Serta mana yang yang tidak memberi empati apalagi simpati rakyat.

Soal memperjuangkan kesejahteraan rakyat bagi seluruh rakyat Indonesia, sejatinya menjadi tujuan utama setiap Parpol, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 10 ayat 1 Undang-Undang (UU) no 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU no 2 tahun 2008 tentang Parpol.

Elektabilitas Parpol berpengaruh pada perolehan kursi di Parlemen. Doc Pri
Elektabilitas Parpol berpengaruh pada perolehan kursi di Parlemen. Doc Pri
Dengan demikian tidak ada satupun Parpol yang dalam kontestasi politik tidak memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Baik ketika sedang memegang kekuasaan maupun tidak sama sekali.

Bagi Parpol yang tidak mengamban amanat ini, bukan saja mengkhianati regulasi namun juga hakekat keberadaan Parpol yang sudah berkesempatan mengikuti kontestasi politik. Dipastikan Parpol tersebut akan ditinggalkan oleh rakyat.

Demikian pula terkait mengembangkan kehidupan demokrasi, juga diamanatkan dalam UU sebagai tujuan utama yang harus diemban oleh Parpol. Demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi yang mengedepankan semangat persatuan, bukan polarisasi terhadap sesama anak bangsa.

Lalu bagaimana dengan target kekuasaan yang diincar oleh Parpol dalam momentum kontestasi politik? Dalam UU Parpol, memperjuangkan cita-cita Parpol merupakan salah satu tujuan khusus dari Parpol yang harus diemban.

Itu berarti antara memperjuangkan kesejahteraan rakyat, mengembangkan kehidupan demokrasi dan meraih kekuasaan sebagai manifestasi cita-cita Parpol, merupakan bagian yang  tidak terpisahkan dari tujuan dan keberadaan Parpol sebagai instrumen politik. 

Hal ini ditegaskan lewat UU no 7 tahun 2017. Dimana  pada pasa 1 ayat 1 menyebutkan, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD selaku Legislatif dan Presiden serta Wapres selaku Eksekutif.

Demikian pula Kontitusi Negara yakni UUD 1945 juga sudah mengamanatkan soal rekruitmen anggota Legislatif yakni DPR, DPD dan DPRD. Serta Eksekutif dalam hal ini Presiden dan Wapres lewat Pemilu, sebagaimana pada pasal 22E.

Terkait pemilihan Presiden dan Wapres diatur dalam pasal 6 dan 6A. Dimana pasal 6A ayat 2 menyebutkan, pasangan calon Presiden dan Wapres diusulkan oleh Parpol atau Gabungan Parpol peserta Pemilu sebelumnya.

Sampai disini maka, rekruitmen kekuasaan yang dilakukan oleh Parpol dengan melibatkan peran serta rakyat lewat Pemilu, menjadi agenda strategis dalam upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat yang mendapat legitimasi konstitusi.  

Irisan Elektabilitas Dukungan Parpol

Dukungan Parpol dalam Kontestasi Capres pada Pemilu 2024 tentu saja menjadi instrumen strategis dalam memperjuangkan cita-cita Parpol. Itulah sebabnya setiap Parpol tentu menimbang betul, siapa Capres yang akan didukung.

Lepas dari seperti apa konfigurasi dukungan Parpol terhadap Capres yang akan terbangun nantinya, namun esensi bahwa dukungan Capres bisa turut mengatrol elektabilitas suara Parpol dalam Pemilu 2024, tentu menjadi sebuah keniscayaan.

Bagi Parpol yang saat ini menempatkan kadernya di Parlemen Senayan (DPR RI), tentu dalam Pemilu 2024 dijadikan momentum untuk dapat menambah perolehan kursi secara signifikan. Atau paling tidak bisa mempertahankan kursi yang ada.

Namun bagi Parpol yang belum menempatkan kadernya di Senayan karena tidak memenuhi Parliamentary  Threshold (PT) dalam Pemilu 2019, tentu ini kesempatan baik untuk bisa masuk ke Parlemen Senayan dengan dukungan kepada Capres.

Karena bagi Parpol yang belum lolos Senayan, kemenangan terhadap Capres yang didukung akan sangat penting. Namun bisa lolos ke Senayan dengan perolehan suara signifikan tak kalah penting. Karena bisa turut serta mengawal Presiden dan Wapres dari Lembaga Legislatif.

Tentu Parpol yang belum lolos ke Parlemen Senayan akan mengevaluasi kegagalannya. Dimulai dari koalisi dan dukungan yang diberikan kepada Capres. Karena keliru saat memberikan dukungan, tentu akan berdampak resistensi terhadap elektabilitas Parpol.

Bagi Caleg Parpol yang turut mengampanyekan Capres yang tinggi popularitas dan elektabilitasnya, baik lewat penggunaan alat peraga atau saat kampanye terbuka, tentu akan diuntungkan.

Artinya perolehan suara Capres dalam Pemilu 2024 akan beririsan dengan perolehan suara Caleg Parpol. Tinggal sejauh mana kolaborasi dan kemampuan Caleg dalam mengampanyekan dukungan terhadap Capres di konstituennya. 

Bagi Parpol yang kadernya menjadi Capres atau Cawapres, tentu akan lebih baik karena linier. Biasanya disebut dengan istilah satu paket. Dimana seluruh Caleg dari Parpol tersebut akan bahu membahu dalam mengkampanyekan kadernya tersebut.

Bisa jadi, jika saat ini sejumlah Parpol intens mendorong kadernya untuk menjadi Cawapres sebagai pendamping Capres, tidak lepas dari alasan di atas. Makanya jika saat ini konfigurasi politik jelang Pemilu terus dinamis lewat langgam politik para elit Parpol, itu realitas yang tak bisa dielakkan.

Lalu sampai kapan konfigurasi dan langgam politik Parpol dalam penentuan Capres dan Cawapres akan berhenti? Jawabannya nanti setelah deklarasi dilakukan dan resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sampai disini, maka diferensiasi dalam memberikan dukungan kepada Capres dan Cawapres pada Pemilu nanti, bukan lagi pada soal gemuk atau rampingnya koalisi Parpol. Namun pada signifikankah elektabilitas Parpol akan ikut terdongkrak, lewat dukungan yang diberikan. 

Disinilah antara pertaruhan dan elektabilitas sebuah Parpol ditentukan dalam momentum kontestasi politik 2024. Tentu tidak ada Parpol yang menghendaki elektabilitasnya tergerus saat mendukung Capres dan berkoalisi dengan sejumlah Parpol lainnya.

Demikian pula tidak ada Parpol yang menghendaki terjadinya resistensi karena ketidaksamaan platform, terkait dukungan Capres dan membangun koalisi.

Dimana saat berkuasa, ternyata tidak sejalan lagi dalam mewujudkan visi misi Pemerintahan. Yang diharapkan tentunya adanya kesamaan platform dari awal berkoalisi. Serta tetap solid hingga akhir kekuasaan jika dipercaya rakyat untuk memegang kekuasaan.

Tentunya dengan tidak melupakan tujuan utama dan khusus Parpol. Yakni memperjuangkan kesejahteraan rakyat, mengembangkan kehidupan demokrasi, memjaga keutuhan NKRI, meningkatkan partisipasi politik serta memperjuangkan cita-cita Parpol.

Maka penting bagi Parpol yang saat ini sedang getol membangun konfigurasi politik, jangan sampai meninggalkan fungsi pendidikan politik. Tujuannya agar rakyat semakin tercerahkan menyambut kontestasi politik 2024.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun