Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru baru ini mengeluarkan peringatan terhadap potensi hujan lebat di sejumlah Provinsi di Indonesia. Bukan itu saja BMKG juga memperingatkan dua provinsi masuk dalam kategori siaga dampak hujan lebat berupa banjir. Yakni Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Peringatan BMKG tersebut perlu untuk direspon oleh pihak pemerintah daerah. Karena diketahui dampak perubahan iklim ekstrim diikuti terjadinya curah hujan yang tinggi, telah menyebabkan sejumlah wilayah di Provinsi Sulteng terdampak bencana banjir bandang.
Di mana banjir bandang tersebut menyebabkan jatuhnya korban jiwa, merusak rumah penduduk, serta lahan sawah dan kebun masyarakat. Selain itu turut merusak fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang dilintasi pengendara.
Bulan Juli 2022 lalu banjir bandang melanda Desa Torue di Kabupaten Parigi Moutong merenggut korban jiwa dan kerugian material penduduk.Â
Pada awal bulan September ini banjir bandang terjadi di Desa Pakuli Kabupaten Sigi, menyebabkan rusaknya Jembatan Gumbasa dan tidak bisa dilintasi pengendara pada ruas Palu-Kulawi.
Berbagai masalah ditenggarai menjadi penyebab banjir bandang yang berdampak kerusakan pemukiman penduduk, lahan usaha serta fasilitas umum. Kerugian besar tentu saja dirasakan masyarakat pasca terjadinya banjir bandang tersebut.
Berbagai masalah tersebut diantaranya. Pertama, maraknya praktik penebangan liar atau ilegal logging. Aktivitas ilegal logging ini sudah menjadi problem krusial yang turut menyebabkan terjadinya banjir bandang. Namun mirisnya, hingga kini praktek ilegal logging masih saja terjadi di wilayah hulu sungai yang menjadi zona tangkapan air.
Kedua, adanya praktik penambangan liar. Aktivitas ini ditenggarai turut menyebabkan terjadinya banjir bandang akibat kerusakan lingkungan di sekitar areal penambangan. Di mana aktivitas penambangan liar dilakukan secara terbuka dan berpotensi terhadap kerusakan lingkungan seperti erosi.