Dalam Buku Logika Komunikasi karya Zainul Maarif menyebutkan, kesesatan pikir dalam logika komunikasi ada dua. Yakni kesesatan formal dan kesesatan material. Kesesatan Formal berkaitan dengan kekeliruan bentuk penalaran. Sementara Kesesatan Material  berhubungan dengan kesalahan isi penalaran.
Adapun penyebab kesalahan isi penalaran ada dua. Yakni pertama, karena faktor kebahasaan dan kedua, karena tidak ada hubungan logis antara Premis dan Kesimpulan atau disebut juga kesesatan relevansi. Sampai disini publik sejatinya sudah cerdas dalam memahami hubungan yang tidak logis antara Premis dan Konklusi kasus kematian Brigadir Joshua.
Sebuah pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa dari sebuah Institusi sekelas Polri pun bisa juga 'tersesat' logika dalam membangun Premis dan Konklusi di ruang publik. Hanya demi menutupi perbuatan oknum tertentu dan mengorbankan orang lain. Sesuatu kejahatan yang sengaja ditutup tutupi, kelak akan terkuak.
Semoga proses penyidikan oleh Timsus Kepolisian RI dapat segera tuntas dan terungkap secara terang benderang. Adapun perjuangan yang mengharu biru dari pihak keluarga dan Kuasa Hukum almarhum Brigadir Joshua untuk mendapatkan keadilan, bisa terwujud.
Kita menunggu pada akhirnya Kepolisian RI akan menyampaikan Premis dan Konklusi yang sebenar benarnya terjadi yang dapat diterima secara logis oleh publik di tanah air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H