Memperkuat Infrastruktur DaerahÂ
Salah satu yang turut menjadi fokus pembahasan dalam Musrembang RKPD Provinsi Sulteng tahun 2022 adalah terkait sektor infrastruktur, berupa penanganan jalan dan jembatan guna memperlancar konektivitas dan mendorong pengembangan ekonomi di wilayah Sulteng.
Soal infrastruktur tersebut masuk dalam agenda prioritas Pemerintah Pusat, yakni memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Serta tertuang dalam RPJMD Sulteng tahun 2021-2026 yakni mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.
Gubernur Rusdy Mastura memasukan sektor infrastruktur sebagai salah satu isu strategis Provinsi Sulteng yang harus ditangani secara bersama dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Isu strategis tersebut yakni belum optimalnya kualitas dan kuantitas infrastruktur layanan dasar di Provinsi Sulteng.
Dalam sesi talkshow di acara Musrembang RKPD Sulteng, turut dihadirkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah Kementerian PUPR sebagai narasumber. Dihadapan Gubernur Sulteng, Kepala BPJN Sulawesi Tengah Ir Muhamad Syukur menegaskan, komitmen pihak Kementerian PUPR terhadap dukungan infrastruktur lewat dukungan alokasi anggaran guna pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Sulteng tahun 2022 mencapai Rp 1,103 triliun
Anggaran tersebut digunakan untuk pemeliharaan rutin Jalan sepanjang 2.260,06 KM, Pembangunan jalan baru sepanjang 3,40 Â KM. Rekonstruksi dan rehabilitasi jalan sepanjang 189,71 KM, pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 21.311,04 meter, Peningkatan jembatan 1.151,20 meter, penggantian jembatan sepanjang 12,00 meter dan pembangunan jembatan sepanjang 82,30 meter.
Adapun yang menjadi program prioritas tahun 2022  meliputi preservasi ruas jalan Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol, preservasi ruas jalan Batas Kota Tolitoli- Silondou, pelebaran jalan Bahodopi-Batas. Sultra, preservasi jalan Parigi- Tolai  serta pembangunan jembatan Palu 4 yang hancur karena tsunami tahun 2018 lalu.
Secara rinci Muhamad Syukur menjelaskan keseluruhan panjang Jalan Nasional di Sulteng yakni 2.373 KM atau 103 ;ruas jalan. Dimana untuk lintas Barat Sulteng sepanjang 807,551 KM, lintas tengah 596,353 KM, lintas Timur 805,727 KM dan lintas penghubung 146,214 KM. Adapun panjang jembatan nasional 24.692 Meter atau 1654 jembatan.
Sebenarnya jika melihat data pengembangan konektivitas yang dilaksanakan oleh Pihak BPJN Wilayah Sulteng yang meliputi 25 item program penanganan jalan di wilayah Sulteng, telah mengakomodir empat lintas  jalan yang menjadi peta jaringan jalan nasional di Sulteng. Tinggal sejauhmana dampak utilisasi (manfaat) terhdap konektivitas dan pengembangan ekonomi daerah.
BPJN Sulteng sendiri melaksanakan pembangunan infrastruktur di Sulteng berdasarkan amanat dari Presiden Jokowi, bahwa pembangunan infrastruktur harus fokus pada kualitas dan aspek lingkungan. "Pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya memperhatikan aspek konektivitas tapi juga kualitas pekerjaan," ujar Syukur.