Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Evaluasi Prokes pada Sektor Transportasi Publik

7 Desember 2021   08:43 Diperbarui: 8 Desember 2021   05:35 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pemeriksan penumpang di ruang kedatangan Pelabuhan. | Dokumentasi pribadi

Saat dalam perjalanan memasuki wilayah Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, sempat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang belum melakukan vaksin Covid-19 oleh pihak kepolisian setempat. Bagi yang belum vaksin diminta untuk turun melakukan vaksin di Kantor Mapolres.

Pemeriksaan riwayat kesehatan penumpang secara digital lewat aplikasi Peduli Lindung di Bandara.| Dokumentasi pribadi
Pemeriksaan riwayat kesehatan penumpang secara digital lewat aplikasi Peduli Lindung di Bandara.| Dokumentasi pribadi

Sepertinya pemeriksaan terhadap penumpang yang belum divaksin seperti ini masih akan terus dilakukan. Ini bisa menjadi catatan agar prokes sedapat mungkin dapat diterapkan bagi penumpang bus lintas trans Sulawesi.

Berbeda dengan bus atau kendaraan dari Jawa ke Bali atau sebaliknya, pemberlakuan prokes vaksin dan test antigen wajib bagi setiap penumpang yang disertai pemeriksaan riwayat kesehatan pada aplikasi PeduliLindungi di perbatasan.

Sejumlah kawan-kawan dari pewarna Indonesia yang mengikuti kegiatan di Bali dari wilayah Jawa belum lama ini, bahkan harus melakukan test antigen di penyeberangan masuk Bali, jika sudah pernah melakukan vaksin pertama dan kedua.

Untuk maskapai penerbangan sendiri, penerapan validasi hasil tes antigen penumpang dilakukan secara digital, sehingga proses validasi terhindar dari kerumunan penumpang. Hal tersebut terlihat di Bandara Hasanuddin Makassar dan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Namun di ruang tunggu pemberangkatan penerapan jaga jarak sering terabaikan oleh penumpang. Kursi ruang tunggu yang telah diberi tanda silang justru sengaja diduduki, karena banyaknya penumpang yang hendak berangkat menunggu jadwal penerbangan. Disinilah peran petugas Bandara untuk mengingatkan penumpang yang lalai menjaga jarak.

Antrian memasuki kapal laut.| Dokumentasi pribadi
Antrian memasuki kapal laut.| Dokumentasi pribadi

Akhir tahun 2021 kuantitas pemberangkatan penumpang menggunakan maskapai penerbangan memang lagi ramai-ramainya. Dampaknya keberadaan kursi pesawat hampir terisi penuh, sehingga tidak berlaku lagi prokes jaga jarak. Namun demikian penggunaan masker tetap dipatuhi oleh penumpang.

Lain lagi dengan transportasi laut via kapal motor (KM) milik PT Pelni. Dari mulai pembelian tiket kapal di Kantor PT Pelni hingga validasi hasil tes antigen di Pelabuhan Makassar, dilakukan secara manual (stempel), sehingga mengabaikan jaga jarak bagi penumpang.

Kejadian yang saya dan penumpang salah satu KM PT Pelni alami beberapa hari lalu, saat pemberangkatan dari pelabuhan Makassar harus menunggu berjam-jam untuk bisa dilakukan validasi hasil tes antigen. Dan karena dilakukan manual tidak secara digital, maka kerumunan tak bisa terhindarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun