Peringatan untuk waspada terhadap gelombang ketiga Covid-19 dengan munculnya Varian Omicron, seharusnya diikuti dengan peningkatan prosedur kesehatan (prokes) bagi masyarakat pada sektor transportasi publik baik darat, laut, dan udara.
Namun kenyataannya, prokes 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak yang masih harus diterapkan di masa pandemi saat ini, justru terabaikan di sektor transportasi tersebut. Padahal prokes di sektor transportasi penting, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Abainya penerapan prokes, saya rasakan saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi publik baik darat, laut, dan udara pada akhir bulan November dan awal bulan Desember pada lintas provinsi. Meliputi transportasi darat via bus trans Sulawesi, transportasi udara lewat maskapai penerbangan serta transportasi laut menggunakan kapal motor PT Pelni.
Untuk transportasi darat menggunakan bus lintas Sulawesi dari Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Selatan terkesan sudah tidak ada jarak antar penumpang, karena duduk berdampingan. Belum lagi ada penumpang yang sengaja tidak memakai masker.
Tentu selama perjalanan saya tidak pernah melepaskan masker yang digunakan sebagai bentuk penerapan Prokes. Serta tetap membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan dalam perjalanan.
Disaat harga tiket pesawat cenderung mahal, menggunakan transportasi bus menjadi pilihan, karena harga tiket murah. Apalagi untuk wilayah Sulawesi penumpang bus tidak dipersyaratkan lagi menggunakan sertifikat hasil test antigen. Sehingga tidak perlu ada validasi ataupun pemeriksaan hasil test antigen, baik secara manual maupun pada aplikasi peduli lindungi.
Kesadaran penerapan prokes pada angkutan bus harus diakui terpulang kepada penumpang sendiri. Meskipun jarak duduk berdampingan, namun pengunaan masker harus tetap digunakan selama perjalanan. Selain itu pengelola bus sebaiknya tidak berhenti mengimbau kepada penumpangnya, agar terus menggunakan masker demi kesehatan bersama.
Imbauan secara lisan seperti ini yang terkesan kurang dilakukan oleh pengelola bus, sehingga ada penumpang yang tidak memakai masker. Belum lagi ada penumpang yang belum pernah melakukan vaksin Covid-19, namun ikut serta dalam perjalanan, sehingga kesadaran prokes kembali pada penumpang.
Saat dalam perjalanan memasuki wilayah Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, sempat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang belum melakukan vaksin Covid-19 oleh pihak kepolisian setempat. Bagi yang belum vaksin diminta untuk turun melakukan vaksin di Kantor Mapolres.
Sepertinya pemeriksaan terhadap penumpang yang belum divaksin seperti ini masih akan terus dilakukan. Ini bisa menjadi catatan agar prokes sedapat mungkin dapat diterapkan bagi penumpang bus lintas trans Sulawesi.
Berbeda dengan bus atau kendaraan dari Jawa ke Bali atau sebaliknya, pemberlakuan prokes vaksin dan test antigen wajib bagi setiap penumpang yang disertai pemeriksaan riwayat kesehatan pada aplikasi PeduliLindungi di perbatasan.
Sejumlah kawan-kawan dari pewarna Indonesia yang mengikuti kegiatan di Bali dari wilayah Jawa belum lama ini, bahkan harus melakukan test antigen di penyeberangan masuk Bali, jika sudah pernah melakukan vaksin pertama dan kedua.
Untuk maskapai penerbangan sendiri, penerapan validasi hasil tes antigen penumpang dilakukan secara digital, sehingga proses validasi terhindar dari kerumunan penumpang. Hal tersebut terlihat di Bandara Hasanuddin Makassar dan Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Namun di ruang tunggu pemberangkatan penerapan jaga jarak sering terabaikan oleh penumpang. Kursi ruang tunggu yang telah diberi tanda silang justru sengaja diduduki, karena banyaknya penumpang yang hendak berangkat menunggu jadwal penerbangan. Disinilah peran petugas Bandara untuk mengingatkan penumpang yang lalai menjaga jarak.
Akhir tahun 2021 kuantitas pemberangkatan penumpang menggunakan maskapai penerbangan memang lagi ramai-ramainya. Dampaknya keberadaan kursi pesawat hampir terisi penuh, sehingga tidak berlaku lagi prokes jaga jarak. Namun demikian penggunaan masker tetap dipatuhi oleh penumpang.
Lain lagi dengan transportasi laut via kapal motor (KM) milik PT Pelni. Dari mulai pembelian tiket kapal di Kantor PT Pelni hingga validasi hasil tes antigen di Pelabuhan Makassar, dilakukan secara manual (stempel), sehingga mengabaikan jaga jarak bagi penumpang.
Kejadian yang saya dan penumpang salah satu KM PT Pelni alami beberapa hari lalu, saat pemberangkatan dari pelabuhan Makassar harus menunggu berjam-jam untuk bisa dilakukan validasi hasil tes antigen. Dan karena dilakukan manual tidak secara digital, maka kerumunan tak bisa terhindarkan.
Tadinya saya berpikir validasi di pelabuhan dilakukan secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi seperti di bandara, ternyata saya keliru. Lamanya menunggu proses validasi, ditambah lagi oknum calo yang leluasa keluar masuk ruangan, menimbulkan kegelisahan bagi penumpang yang berkerumun di depan ruangan validasi.
Di dalam kapal pun tidak ada lagi jaga jarak. Karena semua dek adalah kelas ekonomi, maka penumpang berbaur di bangsal-bangsal yang ditempati sesuai nomor tiket. Tak ada jaga jarak karena nyaris terisi oleh penumpang.Â
Ada juga sebagian penumpang tidak memakai masker di atas kapal. Namun pada saat pengambilan makanan, penumpang diwajibkan menggunakan masker.
Disaat turun dari kapal di Pelabuhan Pantoloan Palu pemeriksaan riwayat perjalanan penumpang di ruang kedatangan, juga dilakukan secara manual dengan mengisi kartu kuning.Â
Berbeda dengan di bandara yang dilakukan secara digital dengan memperlihatkan barcode eHAC pada aplikasi PeduliLindungi. Karena dilakukan manual, maka kerumunan kembali tidak bisa dihindarkan karena butuh waktu oleh petugas pelabuhan.Â
Inilah pengalaman menggunakan transportasi darat, laut, dan udara yang saya alami saat bepergian ke luar daerah belum lama ini. Di mana menjadi bahan evaluasi bagi pihak pengelola jasa transportasi, badan usaha maupun BUMN terkait, terhadap penerapan prokes covid-19 untuk sektor transportasi.
Karena terkesan masih ada penumpang mengabaikan prokes saat bepergian. Secara manusiawi harus diakui, pandemi yang berkepanjangan telah membuat masyarakat lelah dan jenuh dalam melakukan prokes. Terlebih masih ada yang beranggapan, bahwa jika sudah divaksin dua kali dan telah melakukan test antigen, maka tidak perlu lagi memakai masker.
Disatu sisi dampak pandemi terhadap stakeholder jasa transportasi, memberi angin segar disaat situasi mulai landai dan banyak penumpang mulai bepergian hanya dengan melakukan test antigen.Â
Namun demikian fasilitas digital yang terkait validasi atau pemeriksaan riwayat perjalanan harus disiapkan di pelabuhan untuk penumpang kapal laut guna menghindari kerumunan.
Ramainya kembali semua sarana transportasi menjadi dilema antara peluang ekonomi dan penerapan prokes bagi pelaku usaha. Namun demikian karena memasuki libur akhir tahun, di mana intensitas perjalanan warga menggunakan sarana transportasi akan meningkat, maka penerapan prokes tetap menjadi prioritas.
Peringatan akan adanya gelombang ketiga Covid-19 adalah sebuah isyarat untuk perlu berbenah di sektor transportasi publik. Karena lebih penting mencegah lewat penerapan prokes, daripada terlambat karena lalai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H