Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Evaluasi Prokes pada Sektor Transportasi Publik

7 Desember 2021   08:43 Diperbarui: 8 Desember 2021   05:35 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penumpang taat Prokes di kapal.| Dokumentasi pribadi

Peringatan untuk waspada terhadap gelombang ketiga Covid-19 dengan munculnya Varian Omicron, seharusnya diikuti dengan peningkatan prosedur kesehatan (prokes) bagi masyarakat pada sektor transportasi publik baik darat, laut, dan udara.

Namun kenyataannya, prokes 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak yang masih harus diterapkan di masa pandemi saat ini, justru terabaikan di sektor transportasi tersebut. Padahal prokes di sektor transportasi penting, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Abainya penerapan prokes, saya rasakan saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi publik baik darat, laut, dan udara pada akhir bulan November dan awal bulan Desember pada lintas provinsi. Meliputi transportasi darat via bus trans Sulawesi, transportasi udara lewat maskapai penerbangan serta transportasi laut menggunakan kapal motor PT Pelni.

Untuk transportasi darat menggunakan bus lintas Sulawesi dari Provinsi Sulawesi Tengah menuju Sulawesi Selatan terkesan sudah tidak ada jarak antar penumpang, karena duduk berdampingan. Belum lagi ada penumpang yang sengaja tidak memakai masker.

Tentu selama perjalanan saya tidak pernah melepaskan masker yang digunakan sebagai bentuk penerapan Prokes. Serta tetap membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan dalam perjalanan.

Penumpang kapal menunggu hasil validasi manual di Pelabuhan.| Dokumentasi pribadi
Penumpang kapal menunggu hasil validasi manual di Pelabuhan.| Dokumentasi pribadi

Disaat harga tiket pesawat cenderung mahal, menggunakan transportasi bus menjadi pilihan, karena harga tiket murah. Apalagi untuk wilayah Sulawesi penumpang bus tidak dipersyaratkan lagi menggunakan sertifikat hasil test antigen. Sehingga tidak perlu ada validasi ataupun pemeriksaan hasil test antigen, baik secara manual maupun pada aplikasi peduli lindungi.

Kesadaran penerapan prokes pada angkutan bus harus diakui terpulang kepada penumpang sendiri. Meskipun jarak duduk berdampingan, namun pengunaan masker harus tetap digunakan selama perjalanan. Selain itu pengelola bus sebaiknya tidak berhenti mengimbau kepada penumpangnya, agar terus menggunakan masker demi kesehatan bersama.

Imbauan secara lisan seperti ini yang terkesan kurang dilakukan oleh pengelola bus, sehingga ada penumpang yang tidak memakai masker. Belum lagi ada penumpang yang belum pernah melakukan vaksin Covid-19, namun ikut serta dalam perjalanan, sehingga kesadaran prokes kembali pada penumpang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun