Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Nominator Kompasiana Award 2024

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Gibran, Sang Element of Surprise dalam Politik

24 Juli 2020   14:20 Diperbarui: 24 Juli 2020   16:21 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gibran Saat blusukan Doc Medsos Gibran Rakabuming

Sementara dalam pasal 19, ayat 11 ayat 1 menyebutkan nama nama hasil penjaringan sebagaimana dimaksud pada pasal 11 ayat (1) disampaikan kepada DPP Partai untuk dilakukan penyaringan dengan mempertimbangkan. a. Data dan informasi kelayakan bakal calon yang telah disusum tim khusus; b. Pemetaan Pollitik, c. Berita Rapat DPC dan DPD partai; d. Hasil tes Tertulis; e. Hasil Test Psikologi; f. Hasil Wawancara. g. Komitmen Politik; h. Kesediaan menandatangani surat pernyataan sebagai petugas Partai diatas materai bagi calon yang berstatus sebagai anggota/kader Partai.

Benar bahwa ada etika kepantasan dalam poltik dan kekuasaan. Namun berpijak dari regulasi tersebut maka apa yang dilakukan PDI Perjuangan dengan merekomendasikan Gibran sudah tepat dan tidak ada yang salah. Demikian pula keinginan Gibran untuk maju dalam pencalonan Kepala Daerah sangat beralasan, karena UU tentang Parpol sudah mengamanatkan agar setiap parpol menyiapkan Calon Pemimpin Daerah. Dan itu sudah dilakukan dengan merekrut Gibran setelah melalui proses mekanisme internal sesuai Peraturan PDI Perjuangan.

Rakyat Solo Yang Menentukan

PDI Perjuangan tentu tidak sekedar merekomendasi Gibran hanya karena seorang anak Presiden. Pertimbangan Pemetaan Politik, Popularitas dan Elektabilitas yang didasarkan pada hasil survei, merupakan salah satu alasan mengapa Gibran terpilih. Disatu sisi fakta lapangan atas kerja kerja Gibran dalam upaya meningkatkan elektabilitas juga menjadi rujukan PDI Perjuangan dan Parpol lain yang turut memberikan rekomendasi.

Karena faktanya memang Gibran yang kini berusia 32 tahun sangat rajin blusukan menemui warga Solo untuk memperkenalkan diri, sekaligus menjaring aspirasi di masyarakat. Dimana masyarakat antusias merespon kehadiran Gibran ditengah tengah mereka. Hasil blusukan tersebut intens dipublis lewat akun media sosial Gibran Rakabuming.

Maka jika nantinya Gibran harus melawan kotak kosong dalam Pilkada kota Solo tidak ada yang salah, karena regulasi juga mengatur soal keberadaan kotak kosong. Dan fakta juga membuktikan kalau dibeberapa daerah peristiwa tersebut terjadi. 

Pada Pilkada tahun 2018 kemarin Calon Bupati Kabupaten Puncak Papua Willem Wandik melawan kotak kosong dan menang 90,1 persen dari total suara sah. Sementara Calon Walikota Makasar Munafri Afifudin melawan kotak kosong, dan dimenangkan kotak kosong dengan perolehan 53,45 persen suara.

Intens menemui masyarakat Doc Gibran Rakabuming
Intens menemui masyarakat Doc Gibran Rakabuming

Lalu mengapa Gibran yang ditenggarai bakal melawan kotak kosong di Solo harus didegradasi dengan narasi Oligarki. Ini lompatan logika namanya. Saya yakin Gibran sendiri tidak menghendaki untuk melawan kotak kosong. Dia tentu ingin ada persaingan secara fair dalan kontestasi. Tapi kalau toh tidak ada lawan nantinya, itulah realitas dari sebuah konfigurasi politik di Solo. 

Karena jika nantinya rakyat Solo lebih dominan memilih Gibran, maka takdir sejarah yang mengharuskan Gibran menjadi Walikota. Namun jika yang terjadi adalah sebaliknya, sejarah jualah yang mencatat kasus Makasar berulang di Solo. Jadi biarkan rakyat Solo yang akan menentukan hak suaranya.

Makanya jadi geli juga rasanya melihat pernyataan Roky Gerung yang meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres untuk menetapkan siapa Walikota Solo. Karena dasar apa harus dikeluarkan Perpres, lagian berkontestasi saja belum. Mungkin sebagian kita menganggap Roky Gerung sedang 'menyindir Jokowi melakukan praktek oligarki. Tapi saya sarankan kita ambil sisi positifnya saja, bahwa mungkin saja Roky lagi belum ngopi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun