Pendahuluan
Wisata halal merupakan salah satu jenis wisata yang sedang menjadi tren global dan menarik perhatian wisatawan muslim mancanegara. Menurut Michele Carboni, Carlo Perelli, dan Giovanni Sistu, wisata halal di amerika adalah perjalanan di Amerika Serikat yang sejalan dengan ajaran agama Islam, termasuk  wisatawan muslim yang berusaha menjaga adat istiadatnya selama melakukan perjalanan sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, wisata halal adalah wisata yang mencakup seluruh kegiatan wisata islami, dimana pihak-pihak yang terlibat dalam pariwisata dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani umat Islam selama melakukan perjalanan.
Pariwisata halal atau halal tourisme adalah konsep pariwisata yang sesuai dengan etika islam dan aturan syariah ada juga istilah lain yan digunakan untuk menyebutnya yaitu wisata islami, wisata halal. Di Indonesia untuk konsep wisata halal adalah wisata syariah yaitu kegiatan yang didukung oleh berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah yang memenuhi ketentuan syariah.(Basyariah, 2021)
Pada Saat ini indonesia merupakan sebuah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di seluruh dunia, sehingga sektor pariwisata patut memertimbangkannya sebagai pasar baru yang potensial. Dengan memadukan konsep pariwisata dengan nilai – nilai islam, maka pariwisata islam bisa menjadi  jawabannya.
Industri pariwisata halal sudah menjadi trend dalam perkembangan ekonomi global, konsep wisata halal tidak lagi hanya mencakup wisata religi seperti tempat  ibadah, museum, dan makam. Nilai dan norma islam masih ada di sektor industri seperti hotel dan restoran namun bersifat universal. wisata halal menawarkan keamanan yang lebih baik bagi wisatawan muslim maupun non-muslim karena lebih aman dan nyaman terutama bagi wisatawan yang membawa bersama keluarganya (Yahya, 2016). Pada tahun 2018, global muslim travel index (GMTI) mengindikasikan bahwa pasar perjalanan muslim diperkirakan akan tumbuh pesat pada tahun 2018 mencapai USD 220 miliar, dan pada tahun 2017 diperkirakan terdapat 131 juta wistawan muslim di selurh dunia. Dan juga Meningkat sebesar 156 juta dari 121 juta pada tahun 2016.
Pembahasan
pengertian Pariwisata Halal
Wisata halal adalah suatu konsep wisata halal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan pengalaman wisata muslim dengan memperhatikan lebih jelasnya atau setiap detail aspek syariah, misalnya makanan dan minuman halal, ketersediaan tempat ibadah dan pakaian yang sesuai dengan aturan islam.
Menurut Battour & Ismail, pariwisata halal dapat diartikan sebagai segala benda atau tindakan yang menurut ajaran Islam umat islam diperbolehkan untuk menggunakan atau ikut serta dalam industri pariwisata .(Razalia, Ramadhan, Angga Syahputra, 2021) dapat dikatakan bahwa pariwisata halal menjadi konsep pariwisata yang tidak kontra dan bertentangan  dengan nilai-nilai ajaran Islam dalam segala aspek, termasuk makanan, minuman, akomodasi, dan atraksi wisata. Wisata halal tak hanya meliputi tmpat wisata ziarah dan agama  tetapi juga mencakup fasilitas pendukung misalnya wilayah tempat makan atau restoran yang menunjukan kuliner halal serta tempat beribadah yang layak. Selain itu, keamanan, stabilitas politik dan ekonomi juga menjadi faktor paling bawah mendasar dalam proses pertumbuhan yang menentukan pengembangan destinasi pariwisata halal
Aceh, Sumatera Barat, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, NTB, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan. Pariwisata halal tidak bisa berdiri sendiri namun harus berinteraksi dengan keseluruhan pemangku kepentingan di seluruh industri Halal(Razalia, Ramadhan, Angga Syahputra, 2021). Pengembangan wisata halal harus didukung oleh semua pihak, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk bisa mengembangkan potensi wisata halal yang memiliki prospek besar di masa depan.
Potensi wisata Aceh sangat menjanjikan terutama pada unsur budayanya yang unik, pesona alamnya yang latif dan juga pelaku kulinernya terutama kopin yang sudah terkenal di seluruh dunia  Untuk mengoptimalkan industri halal Aceh, pemerintah daerah harus lebih memberikan perhatian dan  upaya serta komitmen  pada berbagai industri pariwisata halal.