Mohon tunggu...
Efi Susilawati
Efi Susilawati Mohon Tunggu... Administrasi - Membaca,Traveling,Nonton dan Menari Tradisional

Silih asah silih asih silih asuh

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Konflik Kepentingan Antara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat Sipil dalam Pembangunan Ibukota Nusantara

9 Agustus 2024   13:27 Diperbarui: 9 Agustus 2024   13:27 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.menolaklupa.web.id

2. Transparansi: Proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2021).

3. Partisipasi: Masyarakat sipil harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan IKN (Kementerian Dalam Negeri, 2022).

4. Keadilan: Pembangunan IKN harus memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, 2021).

5. Efektivitas dan Efisiensi: Pembangunan IKN harus dilaksanakan dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2022).

Penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dapat membantu mengurangi konflik kepentingan dan memastikan pembangunan IKN berjalan dengan lebih efektif dan bermanfaat bagi semua pihak.

A. Dinamika Konflik Kepentingan

1. Kepentingan Pemerintah
Dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, pemerintah memiliki kepentingan utama untuk mewujudkan visi dan misi strategis nasional. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang seimbang di seluruh wilayah Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas, 2022). Selain itu, pemerintah juga berkepentingan untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari segi peningkatan kualitas hidup maupun pemerataan pembangunan (Badan Otorita Ibu Kota, 2022).

Namun, dalam upaya mewujudkan kepentingan tersebut, pemerintah seringkali dihadapkan pada tantangan terkait dengan alokasi sumber daya, baik anggaran maupun lahan, serta koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan (Kompas, 2022). Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan (Badan Otorita Ibu Kota, 2022).

2. Kepentingan Sektor Swasta
Sektor swasta memiliki kepentingan untuk terlibat dalam pembangunan IKN sebagai mitra pemerintah. Mereka melihat peluang untuk mengembangkan bisnis dan mendapatkan keuntungan ekonomi dari proyek-proyek pembangunan IKN (Bisnis.com, 2022). Sektor swasta dapat berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti infrastruktur, properti, pariwisata, dan layanan pendukung lainnya.

Namun, kepentingan sektor swasta seringkali berbenturan dengan kepentingan masyarakat sipil. Sektor swasta cenderung fokus pada aspek keuntungan ekonomi, sementara masyarakat sipil lebih mementingkan aspek sosial, budaya, dan lingkungan (Kompas, 2022). Hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan yang perlu dikelola dengan baik agar pembangunan IKN dapat berjalan secara seimbang dan berkelanjutan.

3. Kepentingan Masyarakat Sipil
Masyarakat sipil memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa pembangunan IKN memberikan manfaat yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, serta memperhatikan aspek sosial, budaya, dan lingkungan (Kompas, 2022). Mereka juga berkepentingan untuk memastikan bahwa proses pembangunan IKN dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun