Karena itu madzhab ini mengganti istilah ilmu ekonomi Islam dengan iqtisad yang mengandung arti selaras, setara, dan seimbang (in between). Kemudian menyusun dan merekontruksi ilmu ekonomi tersendiri yang bersumber dari al-Qur'an dan Sunnah.
Referensi :
Ash Sadr, Muhammad Baqir. 2008. Buku Induk Ekonomi Islam. Jakarta: Zahra.
Al Arif, M Nur Rianto.2015.pengantar ekonomi syariah.Bandung:Pustaka Setia Â
Fauziah Eka Yunia,dkk..2014.prinsip dasar ekonomi islam prespektif maqashid al-syari'ah.Jakarta:Kencana
Danuk Rananta, Gita.2005.ekonomi islam.Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H