Bukankah memberi yang  itu tanpa pamrih,tanpa riya,tanpa kata dan tak seorangpun tahu dan tidak butuh pujian?
Sebuah pro dan kontra  muncul ketika tentang  memberi sedekah di jalan.Pertanyaannya saat kapan dan pada siapa kita memberi.
Sebuah berita koran lokal memberikan berita bahwa papan nama untuk 'tidak memberi beserta aturan di dalamnya' banyak yang rusak,hilang atau dicorat-coret.
Ringkasannya sebagai berikut:
*17 papan himbauan 'Jangan Beri Uang  Pemgemis  'Rusak
Sedikitnya 17 papan reklame yang memuat Peraturan Daerah (Perda)1 tentang gelandangan dan  pengemis  mengalamj kerusakan.Diduga ada tangan jahil yang sengaja merusak papan yang berisi himbauan dan ancaman sanksi denda untuk pemberi uang bagi pengemis.
Kondisi papan tersebut ada yang ambruk,ada yang rusak  bagian papannya,ada yang  dicorat-coret tulisannya dengan piloks dan ada yang rusak bagian fondasi(narasumber dari Dinas Tata Kota Yogya)
Dipasangnya reklame agar pengendara mengetahui dan mematuhi aturan adanya sanksi kurungan dan denda hingga 1 juta.
Sementara itu menerjunkan beberapa petugas untuk mengawasi pemberian uang pada gepeng(gelandangan dan pengemis) di lima  titikÂ
Sumber http:jogja.tribunnews.com/2017/10/18/17-papan imbauan -jangan-beri-uang-pengemis-rusak
Banyak cara  bersedekah tanpa menabrak aturan Perda yang ada ,karena  sebuah Perda dibuat dengan berbagai pertimbangan dan konsekuensinya serta tindak lanjutnya.