Mohon tunggu...
Efendi
Efendi Mohon Tunggu... Editor - Saya adalah mantan editor di Investor Daily, suka menulis, mengikuti tren dunia bisnis, ekonomi dan perbankan.

Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia Mengamati ekonomi dan perbankan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menanti Lahirnya Bank Syariah Rakyat Mandiri

20 Juli 2020   11:00 Diperbarui: 20 Juli 2020   10:56 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rencana merger tiga bank umum syariah akan menghasilkan aset bank berperingkat delapan besar.

Hingga kini, selang 28 tahun sejak bank syariah pertama berdiri di Indonesia dan 12 tahun sejak UU Perbankan Syariah diberlakukan, pangsa pasar perbankan syariah masih berkutat di angka 6,07% per April 2020, tertinggal jauh dibandingkan Malaysia yang tahun ini menargetkan pangsa pasar perbankan syariahnya bisa mencapai 40% (2018 sudah mencapai 31%) dan 2030 ditargetkan menjadi 50%. Sementara itu, di Indonesia, tinggal tiga tahun lagi, sesuai batas waktu yang diberikan UU Perbankan Syariah, untuk setiap unit usaha syariah wajib melakukan spin off (pemisahan) unit usaha syariah menjadi bank umum syariah.

Signifikansi Penggabungan

Terhadap rencana merger ini, beberapa kalangan menilai dan merespons positif, seperti Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo yang menilai secara bisnis merger akan membuat bank lebih efisien, kompetitif, dan lebih sustain.

 Akademisi Universitas Indonesia Muhammad Fadli Hanafi berpendapat bahwa rencana merger akan meningkatkan aset, sehingga dapat dioptimalkan untuk memberikan input bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) menilai rencana merger sebagai langkah visioner pemerintah, karena dengan demikian, akan ada bank syariah yang kompetitif untuk menandingi bank konvensional. Senada, Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia Asep Saefuddin menilai rencana tersebut sebagai tindakan yang tepat dan menguntungkan nasabah.

Penulis sendiri berpendapat rencana merger sebagai hal yang memang harus mutlak dilakukan serta bermanfaat bagi ekonomi dan rakyat Indonesia saat ini maupun dalam jangka panjang. Ada beberapa alasan yang membuat penulis berpendapat demikian.

Pertama, dari sisi momentum. Merger bank umum syariah, yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan unit usaha syariah BTN Syariah, dilakukan pada saat kinerja keempat bank ini dalam kondisi yang sangat bagus. Tengok saja, bagaimana kinerja keempat bank tersebut pada kuartal I-2020. Dengan kinerja yang terbilang sangat bagus, tentu tidak ada menimbulkan beban merger yang signifikan.

Dibandingkan setahun lalu, perolehan laba Bank Syariah Mandiri melonjak 51,53% menjadi Rp 368 miliar, demikian juga BRI Syariah yang labanya melonjak sebesar 150,04% menjadi Rp 75,16 miliar. 

Tidak ketinggalan, BNI Syariah membukukan lonjakan laba bersih sebesar 58,12% menjadi Rp 214,01 miliar dan BTN Syariah sebesar 135,28% menjadi Rp 74,89 miliar. 

Jika digabungkan, total perolehan laba keempat bank ini mencapai Rp 956,73 miliar dalam tiga bulan pertama 2020 dan jika disetahunkan  mencapai Rp 2,93 triliun. Ke depan, kita bisa membayangkan bagaimana potensi kinerja dan perolehan labanya.

Kedua adalah momentum antisipasi rencana pemisahan unit-unit usaha syariah pada tahun 2023, sesuai amanat UU Perbankan Syariah bahwa 15 tahun setelah UU ini diberlakukan, unit usaha syariah wajib dipisahkan menjadi bank umum syariah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun