Rakyat kecil selalu menjadi obyek  dalam setiap kebijakan, dan oleh karena itu sangat tidak bijak apabila banyak pernyataan-pernyataan dari para pejabat pemerintah atau  penguasa  yang 'menuduh' bahwa para demonstran melakukan aksinya karena belum membaca UU yang disahkan DPR tersebut. Pernyataan ini seakan menjustifikasi bahwa rakyat kecil memang orang bodoh dan tidak paham maksud dari sebuah kebijakan yang dikeluarkan. Namun sebagai penulis, mungkin bisa bertanya, kalau rakyatnya bodoh apakah pemimpinnya dapat dikatakan pintar jika tidak mampu   untuk mengajarkan rakyatnya menjadi pintar. (FY/09/10/2020)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H