Mohon tunggu...
Efa Butar butar
Efa Butar butar Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Content Writer | https://www.anabutarbutar.com/

Selanjutnya

Tutup

Beauty Artikel Utama

Hindari "Kebelet" Influencer, Pahami Cara Aman Terima Endorse Produk Kecantikan

9 Januari 2024   21:57 Diperbarui: 16 Januari 2024   14:36 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi beauty influencer | Foto: Freepik

Kamu juga mungkin akan menemukan simbol 12M atau 24M yang artinya masa berlaku produk adalah 12 bulan (month)atau 24 bulan setelah kemasan dibuka.

Khusus yang ini, sebagai catatan tambahan saja karena hanya bisa dipastikan saat produk sudah tiba di tanganmu.

Cek pula izin edar BPOM

Selalu lakukan pula pengecekan terhadap izin edar BPOM secara berkala.

Ada masa BPOM mengeluarkan public warning yang isinya pemberitahuan mengenai daftar kosmetik ilegal, lengkap dengan kandungan bahan berbahaya yang dilarang digunakan pada bahan kosmetik.

Bahan yang umumnya dilarang ada pada kosmetik adalah Tretinoin, Hidrokinon, Merkuri, Merah K3 (Methanyl yellow), Merah K10 (Rhodamin) dan Jingga K1.

Portofolio memang penting, namun kesehatan wajahmu jauh lebih penting

Portofolio memang penting dan dibutuhkan untuk kelanjutan kerjasama dengan brand lain, namun perlu kamu ingat bahwa kesehatan wajahmu juga jauh lebih penting.

Catatan lainnya adalah, menjadi seorang influencer yang jujur akan membuat kondisi wajahmu tetap aman dan konten mu lebih dapat dipercaya followers

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun