1. Kesehatan fisikÂ
  a.  Sikap memaafkan berperan sebagai penyangga yang dapat menekan reaksi jantung dan pembuluh darah sekaligus memicu             pemunculan tanggapan emosi positif yang menggantikan emosi negatif.Â
  b.  Pemaafan selanjutnya secara langsung akan memengaruhi ketahanan dan kesehatan fisik dengan meningkatkan sistem               kekebalan pada sel dan neuro-endokrin, membebaskan antibodi, dan memengaruhi proses dalam sistem saraf pusat. Â
2. Kesejahteraan Psikologis
  a. Orang yang memaafkan jauh lebih tenang kehidupannya. Mereka juga tidak mudah marah, tidak mudah tersinggung, dan dapat       membina hubungan lebih baik.
  b. Dalam diri orang pemaaf, terjadi penurunan emosi kekesalan, permusuhan, perasaan khawatir, marah, dan depresi.Â
  c. Meningkatkan kemampuan pengedalian diri
  d. Meningkatkan resiliensi atau daya lentur dalam memahami hidup
  e. Orang-orang yang memaafkan semakin jarang mengalami konflik dengan orang lain
  f.  Dalam studi literatur tentang terapi pemaafan untuk meningkatkan kesehatan mental individu, menemukan bahwa terapi              pemaafan efektif untuk menangani berbagai  masalah  kesehatan  mental,  antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan              psikologis perempuan korban pelecehan seksual, meningkatkan pandangan positif narapidana dalam memahami makna hidup,        mengurangi kecemasan, depresi, serta gejala stres pasca trauma pada wanita setelah pelecehan emosional pasangan, mampu          meningkatkan penerimaan diri pada penderita kanker payudara, dan meningkatkan self esteem pada pecandu narkoba.  Â
Memberikan pemaafan tidak berarti orang tersebut setuju dengan perilaku pelaku yang mungkin melanggar norma-norma atau aturan hukum yang berlaku. Namun untuk kesehatan fisik dan kesejahteraan psikologis, seseorang ada yang memilih melakukan pemaafan. Pemaafan yang diberikan oleh seseorang membutuhkan suatu proses, dari sakit hati hingga membebaskan diri dari belenggu peristiwa yang menyakitkan itu dan berakhir pada tindakan kebaikan hati kepada pelaku.
Nashori, F. (2011). Meningkatkan Kualitas Hidup dengan Pemaafan. UNISIA, Vol. XXXIII, 214-226. DOI: 10.20885/unisia.vol33.iss75.art1