Musinah unta adalah ternak minimal berusia lima tahun (memasuki tahun keenam)
Namun, dijelaskan kemudian dalam hadis tersebut jika sulit menemukan ternak mussinah boleh menggunakan ternak jadza'ah (dibawah umur ternak mussinah).
- Buka sedikit mulut ternak, jika kesulitan minta bantuan peternak atau pedagangnya ya.
- Lihat gigi bawah ternak tersebut untuk memastikan gigi susu sudah berganti dengan permanen/gigi besar (sudah poel). Terlihat jelas perbedaan gigi susu dengan gigi poel dari ukurannya. Poel sapasang pada kambing menandakan bahwa usianya sudah lebih dari satu tahun. Sedangkan poel sepasang pada sapi/kerbau menandakan bahwa usianya sudah lebih dari dua tahun
3. Ternak Tidak Cacat
Beberapa dari kita sering bingung dengan cacat yang dimaksud karena ada banyak macamnya. Ada tiga jenis cacat pada hewan kurban:
Pertama, cacat yang menyebabkan tidak sah untuk digunakan berkurban.
- Buta sebelah yang jelas butanya,
- Sakit yang jelas sakitnya,
- Pincang yang jelas pincangnya ketika jalan,
- Hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum.
(HR. Nasai, Abu Daud dan disahihkan Al-Albani).
Kedua, cacat yang menyebabkan makruh untuk dijadikan kurban, ada 2:
- Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
- Tanduknya pecah atau patah Â
(Shahih Fiqih Sunnah, II:373).Â
Ketiga, cacat yang tidak berpengaruh pada hewan kurban (boleh dijadikan untuk kurban) namun kurang sempurna.Â
Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a'lam Â