Anggota I “Mengingat....”
Hakim ketua “ Memutuskan... dengan amar putusan, menyatakan terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi dan mencedarai upaya membawa negeri ini sejajar dengan bangsa lain. Memutuskan menghukum terdakwa dengan hukuman paling berat berupa.....”
Perlahan tapi pasti ritme denyut di bagian kiri kepala Syam bertambah cepat, dan tiba tiba saja ia merasa semuanya menjadi lebih terang lebih terang namun pudar, sebelum akhirnya semuanya menjadi gelap.
Yang terakhir didengarnya adalah jeritan istrinya, “masssssssss...”.
***
Headline harian nasional yang terbit di daerah, keesokan harinya, nyinyir tanpa ampun, "Syam bebas hukuman".
Sang koruptor tak perlu minta naik banding.
Anggan-nya bisa jadi menolak, tapi tubuhnya tak mau diajak kerjasama, kematian telah lebih dulu menjemputnya. Regu tembak Vonis mati kali ini kalah start dengan malaikat maut.
Awal yang baik buat program 100 hari pak presiden. Seluruh aktivis anti korupsi negeri ini mengaminkan kematiannya.
December 11th 2009.