Bercermin dari pendapat ulama, tak pantas memperdebatkan dan membenturkan aturan seperti merapatkan dan melurusan barisan ketika shalat berjamaah dengan perintah merenggangkan barisan terkait memelihara kesehatan jiwa.
Demikian juga imbauan tak mudik sayogianya dapat diindahkan. Ritual mudik memang penting untuk menguatkan silaturahim dengan orangtua dan anggota keluarga, tetapi di tengah wabah Covid-19 ini semangat memelihara kesehatan jiwa juga tak kalah penting.
Menjarangkan jarak dalam barisan ketika shalat berjamaah tidak berarti mengurangi semangat silaturahim.
Di sisi lain, kita semua, punya tanggung jawab menjalankan fardu kifayah. Sebab, di dalamnya terkait aturan mengurus jenazah hingga sampai proses pemakaman.
Sungguh terlalu jika masih ada warga menolak jenazah lantaran terpapar corona untuk dimakamkan. Bukankah mereka itu wafat secara sahid. Umat sudah dicerahkan bahwa Corona Bukan Aib. Jika masih saja ada penolakan, tak ada pilihan, sanksi hukum harus ditegakan.
Salam berbagi.
Sumber bacaan satu dan dua
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H