Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenang Gempa Palu, Ketika Kementerian PUPR Kerja "All Out"

16 September 2019   00:02 Diperbarui: 16 September 2019   00:15 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dampak kerusakan akibat gempa Donggala dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (28/9/2018), di Kampung Wani 2, Kecamatan Tanatopea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018). Kapal Sabuk Nusantara 39 sampai terdampar ke daratan.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Pemerintah mengambil tindakan cepat. Diberlakukan masa tanggap darurat gempa dan tsunami Palu hingga 26 Oktober 2018. Pemulihan dampak bencana diintensifkan, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, pelayanan medis, perbaikan infrastruktur dasar, dan normalisasi kehidupan masyarakat.

Lalu berlanjut tanggap transisi darurat pada 24 April 2019. Selanjutnya masa rehabilitasi selama 2 bulan.  Selesai masa tanggap darurat, tahapan penanggulangan bencana memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan. Dalam masa ini, bantuan terhadap pengungsi terus disalurkan. Selain itu, diupayakan perbaikan darurat infrastruktur dan fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, sekolah, dan lainnya. Masa transisi darurat menuju pemulihan juga disesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirimkan tim untuk menghitung berapa kerugian dan kerusakan akibat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Dihitung pula kebutuhan untuk pemulihan dan pembangunan kembali dengan prinsip will back better and saver.

Kebutuhan tersebut, seluruhnya dituangkan dalam rencana aksi nasional rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Masa rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung selama kurun waktu 2 tahun dan melibatkan berbagai Lembaga.

Proses relokasi sampai hunian jadi, antara 1-2 tahun. Karena tak hanya rumah yang dibangun tapi juga mata pencaharian mereka. Rumah-rumah yang dibangun, dirancang tahan gempa. Sambil menunggu, mereka ditempatkan di hunian sementara.

Dan, berkaca dari korban jiwa yang demikian besar, kita bersyukur seluruh rakyat Indonesia mendorong agar warga di Sulteng segera bangkit. Duka tak boleh terus berlarut. Pertolongan harus segera bagi para korban. Kita pun menyaksikan, anak bangsa dari berbagai provinsi sigap mengambil sikap. Aksi nyata berdatangan dari pelosok negeri. Lalu, mereka saling bahu membahu memberi pertolongan.

Bantuan dari Jakarta, organisasi-organisasi kemasyarakatan, maupun dari balai-balai dalam Kementerian PUPR dikumpulkan di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV -- Palu, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan Korem setempat. Ada pula yang dibagikan langsung kepada masyarakat.

Sehari setelah kejadian (Sabtu, 29 September 2018) BPJN XIV Palu bergerak aktif membeli bantuan di Mamuju berupa makanan (biskuit, susu bayi, mie instan), selimut, dan keperluan sehari-hari. Aksi kemanusiaan yang sangat luar biasa.

Setahun sudah peristiwa itu berlalu. Selama itu pula kita menyaksikan jajaran Kemenerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dibantu para pemangku kepentingan terkait, berkerja "all out" memperbaiki infrastruktur pasca-bencana alam di provinsi itu.

Berkaca pada peristiwa itu, peringatan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono patut jadi renungan dan pembelajaran. Kita, yang mendiami yang berada di jalur cincin api, sudah seharusnya memahami bahwa wilayah ini rawan gempa bumi dan tsunami.

Untuk itulah maka masyarakat perlu memahami pentingnya hidup harmonis dengan bencana. Maksudnya, kita harus meminimalisasi setiap potensi bencana yang akan terjadi pada masa depan. Terkait itu, sungguh elok jika kita dapat mematuhi regulasi regulasi pemerintah yang mengatur bagaimana sebuah bangunan harus didirikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun