Penulis tak menjelaskan satu per satu tentang tarian itu. Tetapi berkaca pada budaya yang ada, tentu kearifan lokal dalam pergaulan antaretnis, antarbangsa, warga di daerah ini sangat terbuka. Terlebih, jika kearifan lokal ikut dilestarikan.
Rasulullah, Nabi Muhammad SAW, ketika hijrah dari Makkah ke Madinah -- yang kemudian membangun peradaban baru -- sangat menghormati warga lokal, kaum Anshar. Selanjutnya kaum pendatang disebut Muhajirin.
Kita bisa berkaca pada perjuangan Rasulullah di Madinah untuk membangun kerukunan dengan membuat Piagam Madinah. Piagam ini kemudian dikenal sebagai Konstitusi Madinah. Ya, sebuah contoh dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW. Dokumen tersebut merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yasthrib (Madinah) pada tahun 622.
Dukumen tersebut bermaksud menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Pada dokumen tersebut ditetapkan hak dan kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas di Madinah. Ujungnya, membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.
Bahan bacaan: berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H