Alasan yang mencuat dari gedung perwakilan rakyat itu adalah pertimbangan akan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional.
 "Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," ujar Wakil Ketua Komisi V Sigit Susiantomo.
Nah, karena permintaan dewan itu hanya menunda, boleh jadi imbauan tersebut tak dipenuhi. Pasalnya, kajian pemberlakukan bagasi berbayar itu sudah lama dilakukan pihak otoritas perhubungan.
Hanya saja, bagi penumpang yang perlu mendapat perhatian, adalah sosialisasinya harus tetap berjalan. Â Termasuk harga barang yang harus dibayar per kg sesuai jarak tempuh. Dengan cara itu diharapkan publik dapat menerima dengan lapang dada.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H