Ada ungkapan, seorang ibu mampu merawat 10 anak, tetapi 10 orang anak belum tentu mampu mengurus seorang ibu. Sungguh kelewatan, kan?
Hari Ibu, 22 Desember, ditetapkan Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959. Pada tanggal tersebut pertama kalinya diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada 1928. Peristiwa ini kemudian dikenang sebagai perjuangan kaum perempuan.
Mengormati seorang ibu tidak harus berlebihan. Menyampaikan kata-kata santun dan memberi perhatian dengan membelikan selembar daster, apa lagi pakaian baru, sungguh mulia. Muliakanlah ibu sebagaimana ia menyayangi kita semasih kecil.
Dalam ajaran agama, mengirim doa kepada orang tua pun wajib. apakah ia telah wafat atau masih segar bugar. Â Karenanya, jangan buang kesempatan untuk memuliakan ibu. Jangan sampai anda dikatakan doa ibu sepanjang masa dan doa anak sepanjang galah.
Kasih ibu memang bagai sang surya.
Selamat Hari Ibu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H