Seorang rekan yang baru saya kenal dan berdomisili di Amerika Serikat (AS) bertanya, mengapa antrean menunaikan ibadah haji di Indonesia demikian ribet, lama dan banyak pula pesertanya? Kemudian ia juga mempertanyakan orang-orang berusia lanjut - yang kemudian dikenal sebagai lansia - sudah mendaftar demikian lama mengalami kesulitan lantaran baru berangkat 10 tahun ke depan.
Mendaftar berangkat haji sudah memasuki usia lanjut, jika ditambah lagi waktu menanti keberangkatan hingga 10 tahun, bisa dipastikan yang bersangkutan akan mengalami banyak kendala. Selain gangguan kesehatan, ia juga perlu tenaga pendamping agar pada puncak ritual haji dapat ditunaikan sesuai dengan tuntunan manasik haji.
Di Tanah Air, provinsi yang banyak muslimnya mengalami masa tunggu hingga 20 tahun lebih. Di Malaysia saja sudah 30 tahunan. Karenanya, ada di antara warga, seperti di Kalimantan Selatan (Kalsel) Â sudah mendaftarkan anaknya berusia 4 tahun untuk berangkat haji. Dengan perhitungan, 20 tahun ke depan ia sudah akil balig (cukup akal, dewasa) dan siap berangkat haji. Ia juga tidak kena aturan larangan bahwa usia 18 tahun ke bawah tak bisa berangkat haji.
Rekan saya di AS itu menanyakan bahwa orang tuanya sudah berusia 75 tahun dan baru mendaftar. Kemudian dapat penjelasan yang bersangkutan berangkat 10 tahun kemudian.
Tentu saja dari sisi kesehatan dapat dipastikan bahwa bugarnya seseorang tidak sebaik ketika saat memasuki usia 60 tahun. Apa lagi ketika usia 80 tahun nanti. Tentu akan mengalami degradasi lebih tajam. Maklum, penyakit tua tak ada yang bisa membendung dan menahannya. Sekalipun ia seorang dokter. Hanya obat tua yang hingga kini belum ditemui.Â
Kalau ada yang menyebut si dia itu awet muda, boleh jadi kalimat tersebut sebagai penghias bibir atau sekedar memuji seseorang lantaran tampilan yang segar karena kesehatannya dirawat dengan baik.
Kawan saya itu juga mengajukan pertanyaan lainnya. Mungkinkah seorang lansia untuk menunaikan ibadah haji mendapat prioritas dari pemerintah. Artinya, tidak harus menanti sampai 10 tahun ke depan. Hal ini erat kaitannya dengan usia sesorang meski usia harapan hidup di Indonesia kini rata-rata di atas 69,07 tahun.
Lah, kalau mendaftarnya saja sudah usia 75 tahun gimana nasib orang tua itu sepuluh tahun ke depan?
Seorang lansia yang hendak menunaikan ibadah haji, sayogianya harus berpikir dua kali lipat. Dipikir secara cermat dengan memperhitungkan aspek istithaah dalam berhaji.
Mengapa begitu?
Begini. Secara umum pengertian istithaah dalam haji adalah mampu secara lahir dan batin. Dari aspek batin yang bersangkutan punya niat kuat dan dari sisi lahir mampu secara materi. Dulu, difinisi istithaah diartikan sebagai punya dukungan dana (perbekalan) untuk berangkat dan bagi yang ditinggalkan. Selain itu, ia cukup sehat secara fisik untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah itu. Pokoknya waras.