"Dan kami bekerja dalam sistem," ia menegaskan.
Â
Bahan Bacaan:Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH, Seminar dan wawancara
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!