Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sayogianya KPK Petik Pengalaman Maftuh Hadapi Hak Angket Haji

24 September 2017   07:31 Diperbarui: 24 September 2017   18:51 1093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Undangan peringatan wafatnya Almarhum Muhammad Maftuh Basyuni. Foto | Dokumentasi keluarga.

Keyakinan itu ia buktikan ketika memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji, terkait kasus Ana Catering yang kemudian menjadi isu haji 'terheboh' lantaran disebut ada anggota Jemaah haji kelaparan. Orang ikut ibadah haji, kok kelaparan. Aneh.

Kasus itu dibawa ke badan peradilan negara setempat. Maftuh melakukan gugatan. Kebijakan Maftuh itu membuahkan hasil. Akhirnya, pada 2015 lalu, Pemerintah Indonesia dinyatakan memenangkan gugatan di pengadilan Arab Saudi terkait dengan persoalan katering pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2006. Sayang, kemenengan itu tidak dirayakan, tidak banyak terpublikasi, sebagaimana heboh ketika kasus itu mencuat.

Kini, pada peringatan wafatnya Muhammad Maftuh Basyuni, kita patut memetik pelajaran dari almarhum. Yaitu, sikap tegas dan transparan karena hal ini sudah sejalan dengan tuntutan masyarakat dewasa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun