Keyakinan itu ia buktikan ketika memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji, terkait kasus Ana Catering yang kemudian menjadi isu haji 'terheboh' lantaran disebut ada anggota Jemaah haji kelaparan. Orang ikut ibadah haji, kok kelaparan. Aneh.
Kasus itu dibawa ke badan peradilan negara setempat. Maftuh melakukan gugatan. Kebijakan Maftuh itu membuahkan hasil. Akhirnya, pada 2015 lalu, Pemerintah Indonesia dinyatakan memenangkan gugatan di pengadilan Arab Saudi terkait dengan persoalan katering pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2006. Sayang, kemenengan itu tidak dirayakan, tidak banyak terpublikasi, sebagaimana heboh ketika kasus itu mencuat.
Kini, pada peringatan wafatnya Muhammad Maftuh Basyuni, kita patut memetik pelajaran dari almarhum. Yaitu, sikap tegas dan transparan karena hal ini sudah sejalan dengan tuntutan masyarakat dewasa ini.