Karena itu, penulis berharap jajaran Kemenkes dan Kemenag ke depan penting mensosialisasikan tentang istithaah kesehatan haji itu. Ibarat pohon yang layu, ingatan seseorang penting disegarkan terus menerus. Bagi kalangan yang tidak puas dengan aturan tersebut, tentu terbuka untuk menggunakan haknya menggugat ke badan peradilan berwenang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!