Pulau Belakang Padang memiliki luas lahan sekitar 68,4 Km dihuni sekitar 24 ribu warga dengan latar belakang yang heterogen. Sebagaian warganya merupakan pendatang dari beberapa daerah di sekitar Indonesia dengan mata pencarian beragam.
Pulau kecil ini dibagi menjadi beberapa kelurahan yang dihuni oleh beberapa suku, seperti Jawa yang umumnya bertempat tinggal di kelurahan Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Tengah yang banyak di tempati suku Melayu dan Padang, Kelurahan Kampung Tanjung banyak ditempati oleh suku Melayu dan Pasar yang banyak dihuni oleh orang Tionghoa.
Kecamatan Belakang Padang mempunyai enam kelurahan/desa. Yaitu, Kelurahan Pempin, Kelurahan Kasu, Kelurahan Pecong, Kelurahan Pulau Terong, Kelurahan Sekanak Raya, Kelurahan Tanjung Sari. Di wilayah itu ada 55 pulau-pulau kecil yang masuk dalam wilayah Kecamatan Belakang Padang.
Seorang tokoh agama, H. Arsyad mengaku gembira bahwa kehadirannya di tengah masyarakat terasa dibutuhkan. Penghulu di sini kerap dimintai tausiyah pada saat-saat hari besar Islam.
Menyolatkan jenazah, ceramah di kampung-kampung meski lokasinya cukup jauh. Bahkan ketika Ramadan dan Idul Adha, undangan ke berbagai tempat tidak pernah henti. Saat libur, dirinya seolah mengalami kesulitan untuk membagi waktu.
Masyarakat di sini ekonominya pas-pasan. Tapi, mereka sangat butuh siraman rohani. Jadi, jangan dipersepsikan banyak panggilan atau undangan lantas penghulu di sini hidup makmur. Adanya aturan nikah gratis di KUA justru sangat membantu warga.
Tapi yang jelas, dalam setiap acara yang melibatkan orang banyak, dirinya selalu duduk di barisan terdepan bersama para tamu terhormat.
Terkait dengan pernikahan Warga Negara Asing (WNA) dengan Warga Negara Indonesia (WNI) jumlahnya sedikit menurun, kata Masnur,S.Ag,M.H.I selaku Kepala KUA Kecamatan Belakang Padang Batam, belum lama ini.
Ia tak menyebut angkanya, hanya ia mengakui letak geografis yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Singapura dan Malaysia mendorong terjadinya pernikahan antarwarga negara.