Semasa hidup, ketika bertugas dimana pun berada, Andi Ghalib selalu menyempatkan membangun masjid. Termasuk di Gedung Kejaksaan Agung, ungkap Masrur, selaku imaroh atau seksi peribadatan masjid tersebut.
Hal itu juga dibenarkan Farmen, sekretaris Masjid Muhammad Andi Ghalib. Ketika Andi Ghalib menjabat sebagai Jaksa Agung, di gedung tersebut dibangunkan masjid. Masjid tersebut kemudian dikenal dengan nama Masjid Al Adil Kejaksaan Agung RI.
"Dimana beliau bertugas, selalu membangun masjid," ungkap Masrur dalam suatu obrolan ringan seusai shalat ashar di masjid tersebut, Ahad (4/6/2017).
Kini warga Ceger dan sekitarnya boleh berbangga dan melempar senyum. Sebab, mereka sudah dapat memanfaatkan masjid megah dua lantai seluas 400 meter persegi yang berdiri di atas lahan 1000 meter persegi. Apalagi masjid itu telah diwakafkan dan diserahkan kepada Kelurahan Ceger.
Penting dicatat, masjid ini dibagun dengan dana sekitar Rp4 milyard diselesaikan pembagunannya selama 8 bulan. Karena demikian cepat, maka bolehlah disebut hebat. Selama tiga bulan ke depan, pemborongnya pun masih punya tanggung jawab untuk memperbaiki beberapa bagian bangunan yang belum sempurna,
Selama Ramadan ini, warga pun ikut berbuka puasa bersama. Terutama dari kalangan warga kurang mampu, mereka diberi takjil. Shalat tarawih dilakukan 20 rakaat.
"Untuk saat ini, kita fokus pada urusan ibadah dulu. Ke depan, seluruh aktivitas masjid akan ditingkatkan lagi dengan memberdayakan kemampuan ekonomi umat. Muaranya, untuk kesejahteraan," ungkap Masrur.
Andi Ghalib memang tercatat sebagai sosok putera Bone yang religius. Ia pun selalu memperhatian pentingnya pembanguna masjid bagi umat sambil selalu menekankan kebersihan masjid, terutama di tempat wudhu.
Dalam beribadah, Andi Ghalib berpegang pada faham Ahlussunah Wal Jamaah, Â konsisten terhadap Islam berdasarkan Alquran dan hadits yang shahih dengan pemahaman para sahabat, tabi'in, dan tabi'ut tabi.
Ahlussunnah Wal Jamaah atau saat ini lebih dikenal sebagai Aswaja, sangat menerima perbedaan dan menjelaskan dalil-dalil setiap permasalahan, serta menerima kemajemukan dan keragaman dalam akidah, atau fiqih, atau tasawuf.