Mohon tunggu...
Edy Suhardono
Edy Suhardono Mohon Tunggu... Psikolog - Psychologist, Assessor, Researcher

Direktur IISA Assessment Consultancy and Research Centre, Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jika Anda Naif Tapi Serakah

22 November 2024   10:10 Diperbarui: 9 Desember 2024   05:49 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rendahnya literasi keuangan di kalangan masyarakat juga berperan besar dalam masalah ini. Laporan Bank Indonesia (2023) menunjukkan bahwa sekitar 70% investor cryptocurrency di Indonesia tidak memahami risiko investasi ini, menciptakan peluang bagi penipuan berkedok investasi yang menjanjikan keuntungan cepat namun berujung pada kerugian signifikan.

Inkonsistensi Legal

Apapun hasil pemilu Trump, pola penipuan ini tetap beroperasi seolah tak terpengaruh oleh regulasi. Inkonsistensi hukum akibat belum adanya ratifikasi legal internasional antar negara membuat penipuan cryptocurrency sulit untuk diberantas. 

Menurut Oxford Research Encyclopedia of Politics, "multilateralism requires states to follow international norms and pay more respect to international institutions" (Politics, 22/08/2017). Tanpa dukungan hukum internasional yang kuat, upaya untuk menanggulangi penipuan cryptocurrency akan terus menghadapi hambatan.

Kondisi ini menandakan bahwa meskipun pemerintah berupaya meningkatkan regulasi di sektor cryptocurrency, tantangan utama tetaplah ketidakpastian regulasi global dan keserakahan individu yang berpotensi mendorong penipuan. 

Oleh karena itu, langkah konkret untuk meningkatkan literasi keuangan dan kesadaran masyarakat tentang risiko investasi sangat diperlukan, serta upaya mendorong ratifikasi regulasi internasional yang konsisten untuk melindungi investor di dunia digital.

Lantas Bagaimana?

Menghadapi tantangan ini, penting bagi pemerintah dan regulator untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko investasi kripto dan memperkuat regulasi yang ada. Edukasi mengenai investasi yang aman dan mekanisme pasar kripto perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penipuan. 

Selain itu, kolaborasi internasional dalam merumuskan regulasi yang konsisten dan efektif sangat diperlukan untuk melindungi investor dari penipuan cryptocurrency.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat berinvestasi dengan lebih bijak dan tidak terjebak dalam skema penipuan. Kesadaran akan risiko dan pemahaman yang lebih baik tentang investasi kripto akan membantu melindungi aset masyarakat serta menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan transparan. 

Sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang cryptocurrency dan memahami potensi risiko, serta bagi pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang dapat melindungi masyarakat dari penipuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun