Mohon tunggu...
Edy Sutrisno
Edy Sutrisno Mohon Tunggu... -

Membaca adalah gerbang ilmu pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sense Of Crisis Kereta Api di Indonesia Antara Tantangan dan Harapan

30 September 2016   11:13 Diperbarui: 30 September 2016   11:20 2230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kereta. doc/merdeka.com

Saat ini mobilitas penduduk untuk berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain tidak dapat terelakkan. Sebagai negara yang dapat mengikuti perkembangan globalisasi sudah seharusnya fasilitas untuk mendukung mobilitas tersebut dapat terpenuhi dengan baik. Fasilitas tersebut ialah berupa transportasi umum. 

Perkembangan zaman yang pesat membuat permasalahan transportasi makin kompleks seperti macet, lahan parkir yang kurang, dan lain sebagainya. Di sini lah peran pemerintah dalam mencari solusi dari permasalahan tersebut dengan cara menyediakan transportasi masa yang memenuhi standar kelayakan, keamanan, dan kenyamanan.

PT KAI adalah perusahan satu-satunya milik pemerintah yang menyediakan jasa transportasi kereta api. Sebagai penyedia jasa perkeretaapian Indonesia sudah seharusnya PT KAI menyediakan fasilitas-fasilitas untuk mendukung kenyamanan dan keamanan para pengguna jasanya. Melihat dari realita yang ada saat ini kondisi tersebut belum dapat terealisasi. 

Masih banyak fasilitas-fasilitas penunjang yang belum ada, ada pula fasilitas yang sudah ada tetapi tidak dilakukan perawatan sehingga saat ini sudah tidak layak guna. Sistem pembelian tiket, keamanan, kenyamanan kendaraan, kebersihan kereta dan stasiun masih harus diperbaiki tiap tahunnya.

Problematika Kereta Api Di Indonesia

Ada berbagai problem dalam perkeretaapian di Indonesia. Pertama, adalah kurangnya armada kereta, karena banyaknya penumpang. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin mengatakan jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera pada Juni 2016 menjapai 29,2 juta orang. Commuter line kini sudah menjadi moda transportasi favorit warga selain cepat, penggunaan kereta lebih murah jika dibandingkan dengan transportasi lain. 

Kedua,  kerusakan pantograph, hal  ini terkait dengan masalah sinyal. Apabila sinyal dalam pantograph terganggu, bisa menyebabkan keterlambatan kereta. 

Ketiga,  adalah perawatan fasilitas kereta yang kurang, seperti AC yang mati atau tidak dingin, tempat duduk yang kurang, hingga tidak adanya pemecah kaca untuk keselamatan juga. Ada banyak lokomotiv yang tidak terawat, gerbong kereta yang begitu kotor dan tidak layak pakai, hingga kondisi rel yang memprihatinkan. Pelayanan publik juga masih kurang professional, ini terlihat dari ketidakmampuan PT. KAI mengatasi pembludakan penumpang yang terjadi setiap harinya. PT. KAI belum mampu menjadi fasilisator bagi masyarakat dalam transportasi umum. 

Keempat adalah tingkat kedisiplinan yang kurang dari para pengguna kereta api, padahal apabila penumpang disiplin, akan terjadi kerja sama yang baik anatara penumpang dengan PT KAI sebagai penyedia sarana. 

Kelima, Cukup tingginya korban jiwa dan kerugian sosial ekonomi akibat kecelakaan KA telah menyebabkan citra pelayanan dan manajemen perkeretaapian menurun. Kinerja keselamatan semakin menjadi tuntutan dan perhatian sehingga perlu segera ditingkatkan. Penyebab tingginya kecelakaan kereta api merupakan akumulasi dari banyak faktor, diantaranya masalah regulasi, manajemen, kondisi prasarana & sarana. Sarana kereta api meliputi lokomotiv, kereta, gerbong, KRL, dan KRD. Prasarana jalan rel yang ada saat ini pada umumnya masih jalur tunggal. Jalur ganda baru tersedia di jalur Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor, Padalarang-Bandung, dan Surabaya kota-Wonokromo.

Harapan Kereta Api sebagai transportasi Aman dan Nyaman

Solusi yang segera di lakukan adalah, peremajaan umur kereta api dengan penanganan teknisi yang mendetail ke seluruh kereta api, mulai dari badan kereta, mesin, sampai fasilitas penunjang di dalam kereta api tersebut. Sistem rute jalur yang digunakan menjadi faktor penting dalam perbaikan. Dengan keadaan rel yang masih kokoh dan berumur panjang, akan mengurangi ancaman kecelakaan. Juga perbanyakan armada kereta api dengan rute yang sama akan memudahkan dalam pengendalian sistem keberangkatan dan kedatangan tanpa harus menunggu lama. Stasiun yang kurang layak guna juga dapat menjadi masalah yang penting. Di sisi lain masalah alam yang bisa saja datang secara tiba-tiba walaupun sudah diprediksi juga menjadi masalah yang sulit untuk ditangani, hanya saja dapat diantisipasinya.

Pemerintah dengan penganggaran yang lebih, diutamakan untuk perbaikan sarana dan prasarana kereta api karena kereta api dapat menjadi salah satu alternatif solusi kemacetan di kota-kota besar. Dengan perhatian yang lebih ke kereta api, akan memunculkan surplus untuk pemerintah, jika banyak orang-orang yang lebih memilih menggunakan kereta api untuk mobilitas.

Mengurangi frekuensi kecelakaan KA dengan mempertahankan kualitas prasarana dan sarana, serta kualitas SDM terkait. Penertiban penumpang di atas atap KA melalui law enforcement dan sterilisasi stasiun. Penerapan No Go Item secara tegas dengan memberikan sosialisasi budaya keselamatan. Apabila strategi untuk menekan tingkat kecelakaan hanya bersifat normatif sebagaimana telah dilakukan sebelumnya yang tidak mencerminkan sense of crisis, maka upaya-upaya untuk menekan tingkat kecelakaan tidak akan efektif.

Pelayanan adalah hal yang sangat menentukan kenyamanan masyarakat yang akan memepengaruhi minat masyarakat untuk memilih alat transportasi umum yang akan digunakan. Apabila pelayan yang diberikan buruk maka akan memperkecil minat masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut. sementara jika pelayanan yang diberikan bagus, maka akan meningkatkan minat masyrakat. Pelayanan yang diberikan banyak berhubungan dengan dua aspek, yakni pelayanan internal dan pelayanan eksternal dari PT KAI.

Pelayanan Internal Kereta Api

Pencerminan baik buruknya kualitas pelayanan dapat di lihat dari fasilitas di dalam kereta. Meskipun kereta memiliki kelasnya masing-masing (ekonomi, bisnis, eksekutif) namun ketiga kelas tersebut haruslah sama-sama memenuhi standar kenyamanan dan kepuasan dari penumpang. Terutama kereta api yang memiliki jarak tempuh jauh. Kenyamanannya harus lebih diperhatikan dibandingkan dengan kereta api yang berjarak tempuh dekat. Berikut berapa hal yang perlu diperhatikan untuk memperbaiki kualitas pelayan kereta api:

Bantal dan Selimut

Fasilitas seperti selimut dan bantal seharusnya dijadikan fasilitas yang secara free diberikan dari pihak kereta api untuk para penumpang. Sebab untuk penumpang yang harus melakukan perjalanan jauh fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan. Namun kenyataannya untuk beberapa kelas kereta seperti kelas Ekonomi (AC dan non-AC) dan bisnis masih menerapkan sistem sewa untuk bantal dan selimutnya. Hanya kereta dengan kelas Eksekutif yang mendapatkan fasilitas bantal dan selimut secara free.

Makanan

Beberapa tahun yang lalu Kereta Api kelas eksekutif masih menyediakan fasilitas makan bagi para penumpangnya. Kini fasilitas tersebut sudah tidak berlaku lagi. Para penumpang yang ingin makan mau tidak mau harus membeli makanan di tempat restorasi yang harganya cukup mahal. Sangat disayangkan mengingat tarif dari kereta eksekutif itu sendiri tidak mengalami penurunan (bahkan cenderung naik) tetapi fasilitasnya mengalami penurunan.

Toilet

Jika dibanding kereta api level eksekutif, toilet kereta api level bisnis dan ekonomi memang cukup miris. Selain karena kebersihannya yang kurang terjaga terkadang toilet tersebut dijadikan tempat istirahat bagi orang-orang yang tidak kebagian tempat duduk. Sehingga terkadang sulit jika ada penumpang lain yang ingin menggunakan toilet tersebut.

Pelayanan Eksternal Kereta Api

Salah satu fasilitas yang disediakan berkaitan dengan perkeretaapian adalah stasiun kereta untuk tempat naik dan turunnya penumpang. Menurut UU No. 23/2007 Perkeretaapian stasiun kereta api sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berfungsi sebagai tempat kereta api berangkat atau berhenti untuk melayani : a) Naik turun penumpang, b) Bongkar muat barang; dan/atau c) Keperluan operasi kereta api

Pasal 133 Ayat (1) UU No. 23/2007 menyebutkan dalam penyelenggaraan pengangkutan orang dengan kereta api, penyelenggara sarana perkeretaapian wajib mengutamakan keselamatan dan keamanan orang, pelayanan kepentingan umum, sampai mematuhi jadwal keberangkatan kereta api. Dalam Pasal 137 menyebutkan pelayanan angkutan orang dengan kereta api harus memenuhi standar pelayanan minimum mulai dari pelayanan di stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, hingga sampai di stasiun tujuan. Namun dalam implementasinya, masih banyak keluhan dari para penumpang.

Pelayananan dan sarana prasarana pun turut menurun diperbaiki kualitasnya, mulai dari pelayanan jual beli tiket, keamanan, kenyamanan, ketertiban dan sikap dari petugas stasiun. Pelayanan di stasiun dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kurangnya kedisiplinan baik petugas maupun penumpang, faktor alam atau bencana, dan perilaku perorangan yang ada di stasiun tersebut. Keamanan yang harus diperhatikan di dalam stasiun meliputi keamanan terhadap kriminalitas yang mengancam harta benda. 

Hal ini mengingat bahwa di dalam keramaian penumpang di dalam stasiun terdapat para pencuri ulung yang mengancam harta benda penumpang. Selain faktor kriminalitas, bentuk dan luas peron turut menjadi faktor penyumbang turunnya tingkat keamanan di stasiun. Luas peron yang kurang memadai menyebabkan penumpang dan pedagang asongan berdesakan saat menunggu datangnya kereta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun