Mohon tunggu...
Edy Sutriono
Edy Sutriono Mohon Tunggu... Ilmuwan - The author of public and fiscal economic fields

Edy Sutriono,S.E.,M.M.,M.S.E. is the author of public and fiscal economic fields in the daily mass media both nationally and locally, Riau Islands, including Republika, Detik.com, Tanjungpinang Pos, Batam Pos, Batam Today, Radar Kepri and Harian Kepri. He also wrote journals and studies, including in the BPPK Journal, Ministry of Finance of the Republic of Indonesia. His writing on "Central and Regional Financial Balancing (Special Physical Allocation Funds)" earned him an award as an innovative writing in 2018. In his daily life, this graduate of the University of Indonesia Bachelor of Economics and Masters Degree in Economics from the University of Indonesia with cum laude title, worked as an ASN at the Regional Office of the Directorate General of Treasury of Riau Islands Province as Head of PPA II. You can contact him at edysutriono1971 (at) gmail (dot) com.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Stunting dan Bagaimana Dana Desa Jadi Solusi

24 September 2019   07:48 Diperbarui: 24 September 2019   08:05 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Stunting di sini bukanlah stunt (man) seperti peran Jackie Chan atau Arnold Schwarzenegger yang secara berani melakukan sendiri adegan berbahaya dalam film Project A dan Commando. Stunting dalam ulasan ini berarti pendek, kerdil atau terhentinya pertumbuhan.

Sebagian dari kita mungkin masih merasa asing mendengar istilah stunting. Stunting adalah sebuah kondisi tinggi badan seseorang ternyata lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang lain pada umumnya (seusianya) atau dengan kata lain mengalami kekerdilan. 

Penyebab kekerdilan adalah kekurangan asupan gizi orang tersebut sejak dari janin/bayi dalam kandungan dan pada masa awal lahir dan dapat dikatakan gagal tumbuh masa balita. Keadaan stunting baru nampak setelah anak berusia 2 (dua) tahun. 

Dampak Buruk Stunting

Lebih jauh menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebutkan bahwa penyebab anak mengalami kekerdilan tersebut antara lain (1) faktor gizi buruk yang dialami ibu hamil dan anak usia balita; (2) kurangnya pengetahuan ibu hamil tentang kesehatan dan gizi, baik saat sebelum dan masa kehamilan maupun setelah melahirkan; (3) terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan sebelum dan sesudah melahirkan serta pembelajaran dini yang berkualitas; (4) kurangnya akses ke makanan bergizi; (5) kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi. 

Dari sisi fisik dan kualitas sumber daya manusia, stunting dapat berdampak buruk yang akan menurunkan kualitas, produktivitas dan daya saing bangsa. Dalam jangka pendek mengakibatkan terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik, dan gangguan metabolisme dalam tubuh.

Sedangkan jangka panjang dapat menurunkan kemampuan kognitif dan prestasi belajar (IQ), produktivitas kerja, menurunkan kekebalan tubuh sehingga mudah sakit, dan resiko tinggi untuk munculnya berbagai macam penyakit dan disabilitas pada usia tua serta memperpendek usia manusia. Anehnya, stunting tidak hanya terjadi kepada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi juga masyarakat menengah ke atas.

Sementara itu dari sudut pandang ekonomi, stunting dapat menurunkan produktivitas pasar tenaga kerja dan bermuara kepada pelambatan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, stunting juga dapat berkontribusi pada melebarnya kesenjangan dan juga menyebabkan kemiskinan antar-generasi. 

Logikanya sudah barang tentu dengan kondisi SDM (tenaga kerja) yang 'kurang gizi', loyo, malas, bagaimana mungkin akan kreatif dan produktif. Kondisi tersebut berakibat upah pekerja dihargai dengan sangat rendah dan akan berakumulasi menghilangkan potensi pendapatan nasional. Yah, akankah sejauh itu dampak stunting terhadap perekonomian? Mari kita simak.

Stunting di Indonesia dan Kepri

Melihat dampaknya yang buruk, luas dan jangka panjang, stunting  yang sering kita anggap hal yang lumrah, ternyata tidak dapat dianggap  angin lalu dan disepelekan. Indonesia menduduki peringkat kelima yang masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap   kualitas sumber daya manusia ditunjukkan dengan masih besarnya angka stunting.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) mengenai prevalensi balita pendek memperlihatkan persentase status gizi balita pendek (pendek dan sangat pendek) sebesar 37,2 persen pada Tahun 2013 dan mencapai 27,5 persen pada Tahun 2016. Sementara itu batasan ideal stunting menurut WHO adalah kurang dari 20 persen. Hal ini berarti pertumbuhan yang tidak maksimal dialami oleh sekitar 8,9 juta anak Indonesia, atau 1 dari 3 anak Indonesia mengalami stunting. 

Lebih dari 1/3 anak balita di Indonesia tinggi badannya berada di bawah rata-rata. Persentase tahun 2013 tertinggi di NTT (51,7 persen), Sulawesi Barat (48,0 persen) dan NTB (45,3 persen). Lalu, bagaimana dengan Kepri? Kepri merupakan provinsi dengan tingkat stunting terendah di Indonesia sebesar 26,3 persen disusul DI Yogyakarta (27,2 persen) dan DKI Jakarta (27,5 persen). Meskipun angka stunting Kepri termasuk terendah di Indonesia, namun masih berada di atas standar ideal. 

Studi  empiris Departeman Gizi Masyarakat, FEMA, Institut Pertanian   Bogor,2016, mencatat potensi kerugian ekonomi nasional akibat menurunnya  produktivitas karena stunting, yaitu sekitar Rp 3.057 miliar sampai dengan Rp 13.758 miliar (0,04 sampai dengan 0,16 persen) dari   total PDB Indonesia. Sementara Kepri dengan angka stunting   sebesar 26,3 persen, membawa dampak potensi hilangnya ekonomi sekitar   Rp3 miliar sampai dengan Rp 11 miliar (0,003 persen sampai dengan 0,01   persen) dari PDRB Kepri.

Peran Serta Desa 

Memperhatikan dampak masif dari stunting, pemerintah pada bulan Agustus 2017 yang lalu mencanangkan penanganan stunting  sebagai prioritas dan strategis pembangunan nasional melalui Rencana   Aksi Nasional Gizi dan Ketahanan Pangan. Melalui rencana aksi nasional   tersebut diperlukan peran serta program dan upaya sinergis dari   kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta dunia usaha/masyarakat, tak  terkecuali Desa. Sinkronisasi APBN, APBD, APBDes, BUMN/D, dunia usaha dan masyarakat menjadi poin utama dalam menekan angka stunting.

Khusus bagi Desa diharapkan dapat menjadi salah satu tumpuan dalam menekan stunting. Dari segi kewenangan, sesuai dengan UU tentang Desa, terhadap upaya penanganan stunting yang sudah menjadi prioritas nasional tersebut sangat memungkinkan untuk menyusun kegiatan-kegiatan yang relevan dan yang bersifat skala desa melalui APBDes. Hal ini dimantapkan oleh Permendesa No. 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 bahwa Dana Desa digunakan untuk: kegiatan pembangunan Desa meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pelayanan sosial dasar untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan pendidikan. Kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat meliputi dukungan pengelolaan kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak.

Pemanfaatan Dana Desa Menekan Stunting

Memperhatikan data Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, menunjukkan Dana Desa yang dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN untuk Kepri pada Tahun 2018 ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan awal adanya Dana Desa pada tahun 2015. Dari total alokasi Rp 79,2 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp 228,2 miliar pada Tahun 2017 dan Rp 221,4 miliar pada tahun ini.

Dana APBN berupa Dana Desa yang mengalir  kurang lebih Rp 800 juta setiap Desa di Kepri diharapkan dapat sebagian  digunakan untuk mempercepat penurunan tingkat stunting. Kepala  Desa diharapkan mampu penerjemahkan program pemerintah pusat yakni Dana  Desa yang diperoleh ke dalam APBDes antara lain dalam kegiatan-kegiatan  yang bersifat mengurangi gizi buruk dan meningkatkan kualitas layanan   kesehatan, seperti pembangunan/ rehabilitasi poskedes, polindes dan   posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan   anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui, pembangunan   sanitasi dan air bersih, pembangunan MCK, insentif kader kesehatan   masyarakat, pengadaan kebutuhan medis dan alat kesehatan, serta   sosialisasi dan gerakan hidup bersih dan sehat.

Program padat karya tunai juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan dengan demikian dapat meningkatkan nilai gizinya. Padat karya tunai sebesar 30% dari Dana Desa diharapkan dapat menekan angka stunting. 

Dari kegiatan-kegiatan yang digariskan dalam Rencana Aksi Nasional Gizi dan Ketahanan Pangan, Pemda Kepri khususnya Dinas PMD dan Desa sesungguhnya telah berupaya melaksanakannya, walaupun perlu ditingkatkan dan diukur kemanfaatannya. Sebagai gambaran umum pemanfaatan dana desa Kepri selama kurun waktu 2015-2017 mampu menghasilkan 131 unit air bersih, 88 unit MCK, 95 posyandu, 59 sumur, 173 PAUD, 22 Polindes dan 70 raga desa.  

Sejalan dengan upaya Desa menggunakan Dana Desa untuk menekan angka stunting tersebut, Kementerian Keuangan berupaya pula mempercepat penyaluran Dana Desa Tahun 2018 agar sesegera mungkin sampai ke tingkat desa. Mekanisme penyaluran Dana Desa dilakukan dari Kas Negara ke Kas Daerah untuk selanjutnya dari Kas Daerah ke Kas Desa. Efisiensi dan efektivitas penyaluran yang telah dilakukan secara desentralisasi melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak tahun lalu menunjukkan bahwa 100 persen Dana Desa dapat tersalurkan dari Kas Negara sampai ke Desa.

Untuk Tahun 2018 tahapan diubah menjadi 3 tahap, yang semula 2 tahap dengan persyaratan penyaluran yang diperlonggar. Dana Desa 2018 Tahap I sebesar 20 persen telah tersalur 100 persen pada Februari 2018 dari rekening kas negara ke rekening kas umum daerah untuk seluruh Kabupaten lingkup Kepri. 

Sedangkan persyaratan penyaluran untuk Tahap II dan III masing-masing 40 persen, Pemda mengajukan laporan ke KPPN berupa: Tahap II : Realisasi penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa Tahun 2017 paling lambat 7 hari kerja sebelum pekan ke-4 Juni 2018.

Tahap III : (1) Ralisasi penyaluran Dana Desa s.d. tahap II yang menunjukkan penyaluran dari Kas Daerah ke Kas Desa minimal 75 persen; dan (2) Konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output yang menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan minimal 75 persen dan capaian output minimal 50 persen.

Kebijakan penyaluran tersebut di atas menunjukkan keinginan pemerintah agar Dana Desa secepatnya dapat disalurkan sampai ke Desa. Di sisi lain Pemda dan Desa diharapkan dapat segera bekerja dan menyelesaikan pekerjaan 2018 ini termasuk kegiatan-kegiatan yang berprioritas guna menekan angka stunting Kepri. 

Sinergi dan koordinasi antara KPPN dan Pemda serta Desa dibutuhkan dalam mengawal penyaluran Dana Desa, untuk selanjutnya Dana Desa dapat menekan angka stunting dan penurunan stunting akan meningkatkan produktivitas SDM yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian untuk dapat meningkatkan kemajuan Desa.

Namun demikian kembali kita fokus saat ini bahwa permasalahan stunting didepan mata, kebijakan telah dicanangkan, dana telah dialokasikan, sekarang tinggal kemauan dan kemampuan kita untuk menyelesaikannya. 'Membangun Indonesia mulai dari desa dan pinggiran' telah disorakkan sejak beberapa tahun yang lalu. Saatnya desa terpanggil untuk dapat berperan dalam mewujudkan secara nyata lagu 'Desaku yang kucinta'.

Desa menjadi tumpuan harapan kita semua dalam upaya menekan angka stunting.  Generasi sehat dan cerdas di Desa merupakan penopang generasi emas   Indonesia mendatang. Sebagai generasi pewaris bangsa, mari kita wujudkan  pesan dan harapan proklamator Bung Hatta, 'Indonesia berjaya lantaran nyala lilin-lilin yang berpendar di desa'. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun