Sejalan dengan upaya Desa menggunakan Dana Desa untuk menekan angka stunting tersebut, Kementerian Keuangan berupaya pula mempercepat penyaluran Dana Desa Tahun 2018 agar sesegera mungkin sampai ke tingkat desa. Mekanisme penyaluran Dana Desa dilakukan dari Kas Negara ke Kas Daerah untuk selanjutnya dari Kas Daerah ke Kas Desa. Efisiensi dan efektivitas penyaluran yang telah dilakukan secara desentralisasi melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak tahun lalu menunjukkan bahwa 100 persen Dana Desa dapat tersalurkan dari Kas Negara sampai ke Desa.
Untuk Tahun 2018 tahapan diubah menjadi 3 tahap, yang semula 2 tahap dengan persyaratan penyaluran yang diperlonggar. Dana Desa 2018 Tahap I sebesar 20 persen telah tersalur 100 persen pada Februari 2018 dari rekening kas negara ke rekening kas umum daerah untuk seluruh Kabupaten lingkup Kepri.Â
Sedangkan persyaratan penyaluran untuk Tahap II dan III masing-masing 40 persen, Pemda mengajukan laporan ke KPPN berupa: Tahap II : Realisasi penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output Dana Desa Tahun 2017 paling lambat 7 hari kerja sebelum pekan ke-4 Juni 2018.
Tahap III : (1) Ralisasi penyaluran Dana Desa s.d. tahap II yang menunjukkan penyaluran dari Kas Daerah ke Kas Desa minimal 75 persen; dan (2) Konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output yang menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan minimal 75 persen dan capaian output minimal 50 persen.
Kebijakan penyaluran tersebut di atas menunjukkan keinginan pemerintah agar Dana Desa secepatnya dapat disalurkan sampai ke Desa. Di sisi lain Pemda dan Desa diharapkan dapat segera bekerja dan menyelesaikan pekerjaan 2018 ini termasuk kegiatan-kegiatan yang berprioritas guna menekan angka stunting Kepri.Â
Sinergi dan koordinasi antara KPPN dan Pemda serta Desa dibutuhkan dalam mengawal penyaluran Dana Desa, untuk selanjutnya Dana Desa dapat menekan angka stunting dan penurunan stunting akan meningkatkan produktivitas SDM yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian untuk dapat meningkatkan kemajuan Desa.
Namun demikian kembali kita fokus saat ini bahwa permasalahan stunting didepan mata, kebijakan telah dicanangkan, dana telah dialokasikan, sekarang tinggal kemauan dan kemampuan kita untuk menyelesaikannya. 'Membangun Indonesia mulai dari desa dan pinggiran' telah disorakkan sejak beberapa tahun yang lalu. Saatnya desa terpanggil untuk dapat berperan dalam mewujudkan secara nyata lagu 'Desaku yang kucinta'.
Desa menjadi tumpuan harapan kita semua dalam upaya menekan angka stunting.  Generasi sehat dan cerdas di Desa merupakan penopang generasi emas  Indonesia mendatang. Sebagai generasi pewaris bangsa, mari kita wujudkan  pesan dan harapan proklamator Bung Hatta, 'Indonesia berjaya lantaran nyala lilin-lilin yang berpendar di desa'.Â