Mohon tunggu...
Eduardus Fromotius Lebe
Eduardus Fromotius Lebe Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan Konsultan Skripsi

Menulis itu mengadministrasikan pikiran secara sistematis, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merdeka Belajar: Tantangan dan Peluang di Masa Pandemi Covid-19

17 September 2021   18:07 Diperbarui: 18 September 2021   18:20 1268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah siswa SMP Negeri 8 Tangerang Selatan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di dalam kelas, Senin (6/9/2021).(KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)

Oleh. Edelberta Stefania Bupu

Bangsa Indonesia berada pada periode panjang mengisi kemerdekaan yang hampir berusia 76 tahun. 

Pasang surut bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan telah berada pada fase krusial di tengah tantangan globalisasi dan pandemi covid-19. 

Tantangan globalisasi dan pandemi covid-19 berpengaruh secara langsung pada sektor pendidikan di Indonesia.

Perkembangan tekhnologi di era globalisasi yang masif menuntut pola pendidikan di Indonesia untuk beradaptasi agar output pendidikan dapat menghasilkan manusia-manusia yang kreatif, inovatif dan berdaya saing. 

Untuk itu dibutuhkan langkah-langkah strategis dan konkrit dalam membenahi proses pendidikan di Indonesia. 

Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah merdeka belajar. 

Mengapa harus "merdeka belajar"?

Merdeka belajar adalah konsep belajar dengan pendekatan kemerdekaan berpikir dan berekspresi. 

Merdeka belajar mengacu pada proses pembelajaran yang lebih humanis. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan harus memiliki kekuatan moral (moral force) untuk mengubah paradigma serta menguatkan karakter peserta didik. 

Konsep pendidikan lama yang hanya menekankan pada transfer pengetahuan (transfer of knowledge) perlahan digeser menjadi transfer nilai (transfer of value).

Pemerintah melalui kementrian pendidikan menetapkan bahwa "merdeka belajar" akan diimplementasikan di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. 

Sebagai siswa, tentunya saya mengapresiasi kebijakan "merdeka belajar" tersebut. 

Apresiasi terhadap kebijakan tersebut bukan karena alasan dihapusnya ujian nasional (UN) yang tentu akan meringankan beban saya sebagai siswa. 

Lebih dari itu, kebijakan "merdeka belajar" dianggap solusi tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan segala keterbatasan pengetahuan, saya mengkaji berbagai tulisan tentang "merdeka belajar". 

Konklusif yang diperoleh adalah implementasi  "merdeka belajar" sebagai corak pendidikan modern yang relevan dengan tuntutan zaman. 

Beberapa kajian menunjukan bahwa pendekatan "merdeka belajar" akan berdampak positif bagi siswa. 

Pendekatan "merdeka belajar" akan menciptakan proses pembelajaran yang menyenangkan, siswa bebas berekspresi, dan terpenting adalah tidak menuntut siswa menjadi sama. 

Itu berarti, proses pembelajaran dalam format pendekatan "merdeka belajar" akan lebih fleksibel sesuai dengan karekteristik siswa di suatu daerah atau sekolah.

Tantangan "merdeka belajar" di tengah pandemi covid-19!

Ambisi besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia mengalami hambatan yang luar biasa di masa pandemi covid-19 ini. 

Gagasan besar "merdeka belajar" yang dicanangkan oleh kementrian pendidikan di bawah Menteri Nadiem Anwar Makarim tersebut tidak luput dari persoalan. 

Hal ini karena, proses pembelajaran terhambat akibat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengatasi pandemi covid-19.

Salah program "merdeka belajar" adalah meniadakan ujian nasional (UN) dan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). 

Pada masa pandemi covid-19 pembelajaran berlangsung secara daring dan sudah tentu pelaksanaan AKM pun demikian. 

Persoalan baru pun muncul, salah satunya adalah kesenjangan digital. Sebab, pada dasar pelaksanaan AKM berbasis komputer membutuhkan infrastruktur berupa perangkat komputer (dapat diganti dengan media komunikasi elektronik seperti handphone), jaringan listrik dan jaringan seluler. 

Bagi siswa yang berada di daerah Jawa, tentu tidak akan mengalami kesulitan yang berarti. 

Lain halnya dengan siswa yang berada di daerah terpencil yang akan mengalami berbagai macam kesulitan. 

Kesenjangan digital (digital devide) sangat nyata, sebagai dampak dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang kurang merata. 

Padahal, saya sendiri menyadari bahwa saya adalah generasi digital native yaitu generasi yang lahir, tumbuh dan berkembang era digital. 

Saya merasa bahwa hal itu seperti mimpi karena pada kenyataanya kemampuan digital yang saya miliki  masih jauh dari harapan.

Digitalisasi proses pembelajaran menjadi suatu keharusan di tengah pandemi covid-19. Selain itu, penguasaan digital secara baik dan bertanggung jawab adalah mutlak dimiliki siswa. 

Siapa yang menguasai digital, dialah yang akan berhasil dalam proses pembelajaran. Kesimpulan ini mungkin sebagain orang sangat berlebihan dan tidak mendasar. namun saya meyakini inilah yang akan terjadi kedepannya.

Salah satu kemampuan yang diukur pada AKM adalah kemampuan literasi. Di tengah pandemi covid-19, perpustakaan sepi dari kunjungan siswa, sebagai akibat dari pemberlakuan PPKM.

Jika demikian, bagaimana dengan kemampuan literasi siswa? Masih ada harapan kah program "merdeka belajar"? 

Jawabannya ada pada tekad serta kemampuan digital yang dimiliki oleh seorang siswa.

Di era modern, perpustakaan tidak lagi hanya gedung fisik berisikan buku-buku, majalah, atau novel yang dikunjungi secara langsung oleh siswa maupun guru. Bergeser menjadi perpustakaan digital tentu sangat membatu siswa dalam meningkatkan kemampuan literasi siswa. 

Untuk sekedar membaca, siswa tidak perlu lagi ke perpustakaan, cukup membuka alat komunikasi berupa handphone dan mengakses buku-buku elektronik. 

Tidak sulit untuk mecari sumber belajar jika siswa menguasai digital secara baik, namun sekali lagi niat membaca menjadi kunci utama dalam meningkatkan kemampuan literasi nya.

Tantangan lain penerapan "merdeka belajar" adalah belum ditemukan format pembelajaran yang sesuai. 

Konsep "merdeka belajar" menuntut guru untuk kreatif agar proses pembelajaran tidak membosankan. 

Sangat dipahami jika guru-guru belum menemukan konsep mengajar yang ideal karena masih dalam tahap penyesuaian. 

Tidak bermaksud mendeskreditkan peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, namun perlu diakui proses pembelajaran yang saya rasakan cukup membosankan. 

Sebagai siswa, saya percaya bahwa guru-guru saya sudah memberikan kemampuannya terbaiknya serta secara bertanggung jawab pada setiap proses pembelajaran.

Peluang "merdeka belajar" di tengah pandemic covid-19!

Merdeka belajar menawarkan konsep belajar yang mengedepankan dominasi siswa dalam proses pembelajaran. 

Guru bertindak sebagai partner belajar yang selalu memberikan motivasi kepada siswa. Guru tidak lagi berperan dominan dan bukan satu-satunya sumber pengetahuan siswa. 

Namun guru berikan kebebasan untuk berpikir dalam menentukan langkah strategi dalam menjawab setiap tantangan yang dihadapi oleh siswa.

Di tengah pandemi covid-19 ini, pelaksanaan konsep "merdeka belajar" tentunya disesuaikan dengan proses pembelajaran daring. Baik guru maupun siswa harus menyesuaikan diri dengan pembelajaran daring. 

Oleh karena itu, guru maupun siswa tidak boleh terlena dengan kondisi status quo, yaitu kondisi sebelum pandemi covid-19. Sebagai siswa saya menyadari bahwa masih ada peluang untuk berproses dan berprestasi walaupun harus belajar dari rumah.

Beberapa alasan yang melatarbelakangi keyakinan saya tersebut adalah pembelajaran daring melatih siswa untuk mandiri. Mandiri untuk menentukan keputusan-keputusan dalam proses pembelajaran. 

Keputusan untuk memanajemen waktu, keputusan untuk memilih sumber belajar dan keputusan untuk memilih cara belajar. 

Dengan kata lain, siswa secara mandiri mengatur diri dalam proses pembelajaran (self regulated learning).

Selama proses pembelajaran dari rumah, siswa betul-betul bertindak mandiri. Siswa  memilih kapan waktu yang tepat untuk mengerjakan tugas. 

Siswa secara mandiri memilih sumber belajar yang kredibel. Siswa juga dapat mengatur sendiri bagaimana cara belajar yang tepat, seperti belajar sambil mendengarkan musik. 

Kemandirian belajar secara bertahap dapat meningkatkan kemampuan siswa untuk memecahkan masalah (problem solving) dalam setiap proses pembelajaran. 

Perlu diakui bahwa pembelajaran daring masih banyak persoalan sehingga siswa merasa kesulitan dalam proses pembelajaran. 

Bagi siswa yang sadar akan tugasnya, kesulitan tersebut tidak membuatnya menyerah dan justru mendorongnya  menciptakan solusi agar pembelajarannya tetap survive.

Pembelajaran daring secara bertahap mendorong guru mengembangkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Hal ini senada dengan peran guru sebagai mana yang diamanatkan dalam konsep "merdeka belajar". 

Guru lebih leluasa menentukan format pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan metri ajar. 

Dengan demikian, proses pembelajaran mengarahkan guru dan siswa sebagai partner kerja yang selalu mendukung.

Kesimpulan 

Pembelajaran daring memiliki dua sisi yaitu sisi positif maupun sisi negatif. Pembelajaran daring telah mengubah paradigma pendidikan di Indonesia menuju pembelajaran yang lebih inovatif. 

Konsep "merdeka belajar" di tengah pandemi covid-19 secara langsung mendorong siswa dan guru untuk mengembangkan diri. 

Mengembangkan diri bagi siswa adalah selalu berinovasi seperti mengerjakan tugas dengan cara yang berbeda yang lebih praktis dan logis. 

Sedangkan bagi guru, mengembangkan diri adalah selalu berinovasi untuk menemukan konsep dan format mengajar yang baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun