Digitalisasi proses pembelajaran menjadi suatu keharusan di tengah pandemi covid-19. Selain itu, penguasaan digital secara baik dan bertanggung jawab adalah mutlak dimiliki siswa.Â
Siapa yang menguasai digital, dialah yang akan berhasil dalam proses pembelajaran. Kesimpulan ini mungkin sebagain orang sangat berlebihan dan tidak mendasar. namun saya meyakini inilah yang akan terjadi kedepannya.
Salah satu kemampuan yang diukur pada AKM adalah kemampuan literasi. Di tengah pandemi covid-19, perpustakaan sepi dari kunjungan siswa, sebagai akibat dari pemberlakuan PPKM.
Jika demikian, bagaimana dengan kemampuan literasi siswa? Masih ada harapan kah program "merdeka belajar"?Â
Jawabannya ada pada tekad serta kemampuan digital yang dimiliki oleh seorang siswa.
Di era modern, perpustakaan tidak lagi hanya gedung fisik berisikan buku-buku, majalah, atau novel yang dikunjungi secara langsung oleh siswa maupun guru. Bergeser menjadi perpustakaan digital tentu sangat membatu siswa dalam meningkatkan kemampuan literasi siswa.Â
Untuk sekedar membaca, siswa tidak perlu lagi ke perpustakaan, cukup membuka alat komunikasi berupa handphone dan mengakses buku-buku elektronik.Â
Tidak sulit untuk mecari sumber belajar jika siswa menguasai digital secara baik, namun sekali lagi niat membaca menjadi kunci utama dalam meningkatkan kemampuan literasi nya.
Tantangan lain penerapan "merdeka belajar" adalah belum ditemukan format pembelajaran yang sesuai.Â
Konsep "merdeka belajar" menuntut guru untuk kreatif agar proses pembelajaran tidak membosankan.Â
Sangat dipahami jika guru-guru belum menemukan konsep mengajar yang ideal karena masih dalam tahap penyesuaian.Â