Akhir-akhir ini topik mengenai seragam sekolah sedang naik daun dipermukaan dikarenakan adanya kabar burung yang mengatakan setelah lebaran seragam sekolah akan berganti. Namun hal tersebut ternyata hoax, kami pun selaku guru melihat di sekolah, peserta didik masih menggunakan seragam yang sama dengan sebelumnya. Â
Penulis pun malam ini tergerak untuk membaca salinan dari Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Sesuai Pasal 2 pada peraturan tersebut diantara tujuan dari penetapan seragam sekolah ini adalah menanamkan jiwa nasionalisme, kedisiplinan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan, serta yang paling fundamental adalah meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orangtua.Â
Pada Pasal 10 setidaknya ditetapkan ada 4 pakaian seragam yakni ;
- Pakaian seragam Nasional : Digunakan saat upacara, Senin dan Kamis.
- Pakaian seragam pramuka : Ditentukan oleh satuan pendidikan.
- Pakaian seragam khas sekolah : Ditentukan oleh satuan pendidikan.
- Pakaian adat : Pada hari atau acara adat tertentu.
Nasionalisme
Muncul pertanyaan, apakah memang seragam dapat menanamkan jiwa nasionalisme ? Nasionalisme menurut KBBI adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.Â
Lebih sederhananya sewaktu penulis di Surabaya mengikuti kajian Gus Mus di UIN Sunan Ampel Surabaya 2017, Nasionalisme itu adalah ketika rumah kita dirusak, dikotori, pasti kita akan marah , dan sungguh aneh jika kita merusak rumah sendiri, oleh karena itu itu dari nasionalisme adalah sifat menjaga agar tidak dirusak oleh orang lain atau bangsa lain dan menjadikan rumah tersebut terus-menerus lebih baik dari sebelumnya serta adanya rasa bangga terhadap rumah tersebut.
Rumah tersebut adalah Indonesia. Penulis melihat kebanggaan tersebut ketika jersey atau seragam Indonesia digunakan ketika ajang sepak bola. Bahkan baru-baru ini banyak warga Indonesia termasuk pengamat bola coach Justin mengkritisi seragam Timnas Indonesia yang sangat sederhana. Hal ini menandakan sedikit banyaknya seragam memang mempengaruhi nasionalisme seseorang. Namun, apakah ketika disekolah hal tersebut muncul ?Â
Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah relativ. Jika peserta didik tersebut berangkat dari kesukarelaan seperti penggunaan jersey Timnas Indonesia diatas maka nasionalisme itu muncul dan dia bangga menggunakannya, namun jika diawali dengan keterpaksaan maka nasionalisme yang diharapkan nihil.Â
Mungkin pendidikan kita masih menggunakan idiom "dipaksa dahulu nanti akan  terbiasa". Dipaksa terlebih dahulu menggunakan seragam nasional yang mencerminkan Nasionalisme dengan harapan suatu saat peserta didik tersebut akan memiliki sifat tersebut. Karena pendidikan bersifat jangka panjang.
Menurut Charismaji salah satu tokoh pendidikan mengatakan bahwa penyeragaman sekolah ini sebenarnya meniru dari negara komunis yang mempunyai prinsip " Sama rasa sama rata". Adapun di eropa yang menganut asas demokrasi, keberagaman seragam lah yang digunakan dengan prinsip " Semua orang mempunyai hak". Walaupun kita melihat perbedaan filosofi dalam memandang seragam namun kita harus akui bahwa nasionalisme itu dibangun atas dasar kesamaan tujuan besar yang ingin dicapai bersama. Semakin banyak kesamaan tujuan tersebut semakin tinggi juga sifat nasionalisme.Â
Tugas pemangku kebijakan pendidikan sekarang adalah merumuskan hal yang lebih besar dari masalah seragam ini dengan bagaimana bisa membekali guru yang mengajar peserta didik agar seragam visi misi dalam menjalankan profesinya ditengah gempuran cinta produk bangsa lain yang negatif seperti gaya tingkah laku kebarat-baratan yang negatif, fanatik buta timur, Â dan hal-hal yang dulunya tabu sekarang dianggap sebuah budaya positif.Â