Mohon tunggu...
Eddy Mesakh
Eddy Mesakh Mohon Tunggu... Wiraswasta - WNI cinta damai

Eddy Mesakh. Warga negara Republik Indonesia. Itu sa! Dapat ditemui di http://www.eddymesakh.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mendagri Pastikan Bubarkan BP Batam per Januari 2016

30 Desember 2015   19:35 Diperbarui: 30 Desember 2015   19:35 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mandat kepada BP Batam sesuai visinya adalah menjadikan Batam sebagai Kawasan Investasi yang Berdaya Saing di Asia Tenggara. Sedangkan misi yang diemban adalah (1) Memantapkan pengelolaan kawasan investasi yang professional; (2) Mewujudkan kawasan investasi yang memiliki infrastruktur yang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); dan (3) Mewujudkan kawasan investasi yang berwawasan lingkungan.

Hingga kini, BP Batam memegang banyak kewenangan dari pemerintah pusat, antara lain perizinan Fatwa Planologi, Alokasi Lahan, titik-titik lokasi iklan, SK BKPM tentang registrasi perusahaan di Indonesia, Angka Pengenal Import Terbatas (APIT), serta Izin Usaha Tetap (IUT). Lembaga ini juga memperoleh kewenangan dari Departemen Perdagangan sebagai penerbit izin lalu lintas keluar masuk sejumlah barang seperti perizinan IP Plastik dan Scrap Plastik, IT-PT, IT Cakram, IT Alat Pertanian, IT Garam, Mesin Fotocopy dan printer berwarna, pemasukan Barang Modal Bukan Baru, Bongkar Muat, Pelabuhan Khusus, dan Pelepasan Kapal Laut.

Sejumlah fasilitas publik yang saat ini dikelola BP Batam antara lain Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Punggur, Batu Ampar, dan Sekupang, serta Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB).

Pembubaran BP Batam bakal berdampak terhadap nasib para karyawannya. Jumlah pegawai BP Batam mencapai hampir 3.000 orang, termasuk pegawai kontrak. Bahkan, di situs resminya, BP Batam masih melakukan penerimaan pegawai baru berstatus pegawai kontrak sebanyak 102 orang untuk posisi Resepsionis 40 orang, Operator 13 orang, dan Protokol 49 orang. Belum jelas akan ditempatkan di mana para pegawai lama dan baru tersebut bila pemerintah membubarkan lembaga ini. (eddy mesakh)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun