Mohon tunggu...
Eddy Mesakh
Eddy Mesakh Mohon Tunggu... Wiraswasta - WNI cinta damai

Eddy Mesakh. Warga negara Republik Indonesia. Itu sa! Dapat ditemui di http://www.eddymesakh.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mendagri Pastikan Bubarkan BP Batam per Januari 2016

30 Desember 2015   19:35 Diperbarui: 30 Desember 2015   19:35 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Tjahjokumolo.com)"][/caption]

 

UMUR Badan Pengusahaan Batam tak sampai sebulan lagi. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjanji, Januari 2016 ini pemerintah akan menghapus lembaga yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu.

Pernyataan Mendagri dilontarkan saat pelantikan Penjabat Gubernur Kepri Drs Nuryanto sebagai pengganti Ir Agung Mulyana, M.Sc, di Gedung Daerah Tanjung Pinang, Kepri, Rabu (30/12/2015).

Kendati selama ini berbagai kalangan sering menyebut Batam memiliki "dua mesin" pendorong pembangunan karena dikelola oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, ternyata anggapan itu bertolak belakang dengan pendapat Kementerian Dalam Negeri bahwa justru terjadi tumpang tindih kekuasaan.

Seperti dilaporkan Tribunbatam.com, tumpang tindih peran antara BP Batam dan Pemko Batam menjadi alasan pembubaran lembaga yang selama ini mengatur investasi di Pulau Batam itu. Bahkan Tjahjo menilai bahwa lembaga yang dipimpin Mustofa Widjaja itu justru sering menghambat proses perizinan dalam upaya pembangunan di Kepri.

"Saya melihat ada duplikasi antara BP Batam dan Pemerintah Daerah. Pada Januari ini BP Batam akan dihapus," tegas Tjahjo.

Politisi senior PDIP itu menambahkan, "Kalau permasalahan BP Batam dan Pemda sudah selesai maka tidak ada lagi free trade zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas, tetapi kawasan ekonomi khusus. Saya kira itu lebih tepat."

Pernyataan Mendagri tak terlontar secara spontan. Ternyata, diam-diam selama ini pihaknya sudah menjalankan proses pembubaran BP Batam. Dikatakan, Kemendagri telah berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian Agraria, dan Kementerian Koodinator Politik Hukum dan Keamanan RI terkait rencana itu.

Banyak kewenangan

BP Batam adalah nama baru dari Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam yang biasa disebut Otorita Batam. Lembaga yang pernah dipimpin mantan Presiden BJ Habibie ini dibentuk berdasarkan Kepres No 41/1973 yang sekaligus menetapkan seluruh Pulau Batam sebagai daerah industri. Berganti nama menjadi BP Batam berdasar PP 46/2007 tentang penetapan Batam, Bintan, Karimun sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun