5. Hormati nama baik orang lain, jangan cemarkan mereka
6. Simpan masalah pribadi, jangan umbar di medsos
7. Simpan pembicaraan privat, jangan umbar di ruang public.
8. Hargai orang lain jangan memaksakan pendapat
9. Hargai karya orang, jangan copas tanpa izin
10. Tulislah dengan sopan, jangan HURUF KAPITAL SEMUA.
Dalam bermedia sosial harus tetap memegang teguh pada nilai nilai yang terkandung dalam 4 konsensus dasar bangsa  yaitu Pancasila , UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.  Adapun salah satu upaya yang dilakukan dalam memupuk  nilai persatuan bangsa sebagai salah satu nilai yang tertuang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melalui literasi digital kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H