Mohon tunggu...
Edang Kendana
Edang Kendana Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar

Buka Mata, Buka Hati dan Buka Mata Hatimu Hari Ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Selamat Datang Pejabat Fungsional

12 Januari 2022   11:55 Diperbarui: 12 Januari 2022   12:11 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
litbang.kemedagri.go.id

Perubahan adalah sebuah transformasi yang terencana atau tidak terencana pada struktur organisasi, teknologi dan orang-orang yang dalam organisasi tersebut (Greenberg, 2003). 

Terkait hal tersebut Perubahan perilaku kerja pada institusi pemerintahan dengan terjadinya pelantikan tersebut perlu segera diantisipasi dan dikelola dengan baik dan terencana sesuai dengan tuntutan jaman yang selalu cepat berubah. 

Dorongan perubahan yang terjadi pada instsansi pemerintahan, akibat dari penyetaraan jabatan tersebut tidaklah terlalu sulit untuk mengelolanya, karena instansi pemerintah bersifat memaksa dalam arti para ASN wajib tunduk dan taat kepada peraturan yang berlaku. Sebagai mana diketahui bahwa ASN mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.   

Selain hal tersebut ASN memiliki kode etik dan kode perilaku yang harus dilakukannya, antara lain melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang Berwenang, sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga memiliki etika pemerintahan, dimana semua hal tersebut bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.

Pada pelaksanaanya nantinya dalam megelola perubahan organisasi tersebut diatas, diperlukan beberapa tahapan, salah satunya adalah sosialisasi. Sosialisasi adalah Proses yang membantu individu individu belajar dan menyesuaikan diri bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya (Charlotte Buhler). 

Ada tiga Tahapan dari Proses Sosialisasi dalam Organisasi, yaitu: Anticipatory socialization, encounter dan methamorphosis (Miller, 2003). 

Jika dikaitkan dengan pelantikan penyetaraan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional, maka dalam tahapan ini para pejabat fungsional yang baru dilantik tersebut, baru masuk tahapan fase encounter, Tahapan ini mengandung makna bahwa ketika pegawai yang sudah lama berkarir di instansi pemerintah dengan jabatan yang telah diembanya, harus melepaskan peran peran dan kebiasaan lama untuk beradaptasi dengan jabatan dan lingkungan yang baru, Sedangkan fase methamorphosis adalah hal yang diharapkan oleh pimpinan unit kerja, dimana seluruh pejabat fungsional baru tersebut sudah mampu beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsinya, lingkungan dan budayanya yang baru.

Apa yang harus dilakukan sekarang?

 Bagi PNS yang sudah lama berkarir pada jabatan administrasi, tidak akan canggung menghadapi lingkungan baru ketika dimutasi ke jabatan administrasi lagi. Namun berbeda halnya jika perpindahan jabatan tersebut dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian supaya dalam pelaksanaanya kedepannya berjalan dengan lancar:

  • Bersyukur
  • Tidak ada kata lain, hanya bersyukur atas nikmat Nya, karena masih dipercaya melaksanakan amanah, tidak boleh mengeluh apalagi menyalahkan pimpinan. Jadikan amanah ini untuk ladang ibadah kita masing masing .
  •  
  • Move On
  • Mulai saat ini harus segera meninggalkan kebiasaan kebiasaan lama ketika menjadi pejabat administrasi. Untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, jangan terlalu berharap bantuan dari rekan kerja, karena untuk menyelesaikan suatu urusan, pejabat fungsional cenderung mengerjakan sendiri sendiri

  • Learning By Doing
  • Jangan pernah malu untuk belajar, pelajari peraturan peraturan yang mengatur tentang jabatan fungsional tersebut, melakukan komunikasi dengan para pejabat fungsional sejenis yang telah lebih dulu berkarir, segera buat sasaran kinerja Pegawainya (SKP) nya supaya terukur dalam pencapaian kinerjanya.

  • Pelatihan
  • Pelatihan menjadi penting dalam rangka meningkatkan kemampuan atau kompetensi guna memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Meng-upgrade kembali kemampuan masing masing menjadi hal yang urgen, terlebih sekarang sudah masuk ke dalam era digitalisasi. Pejabat fungsional yang baru dapat melakukan berbagai pelatihan mandiri  sesuai dengan bidangnya  lewat berbagai media digital,  guna meningkatkan kompetensinya.

  • Hal terpenting lainya, adalah keterlibatan pimpinan unit kerja untuk bisa lebih memahami perubahan dalam organisasi tersebut, dengan memberikan support dalam bentuk dukungan fasilitas,  penganggaran pengembangan kompetensi, dan  memperlakukan pejabat fungsional tersebut,   sesuai dengan kompetensi dan keahlianya,  jangan terlalu banyak diberikan tugas tambahan di luar tugas pokok dan fungsinya,  sehingga nantinya terkesan pejabat fungsional rasa struktural.    Adapun hal yang sangat mendesak untuk segera dilakukan, supaya tidak terjadi gap antara pejabat fungsional yang baru dilantik dengan pejabat fungsional yang lama, adalah melaksanakan workshop jabatan fungsional tersebut dengan instansi pembina masing masing jabatan fungsional. Hal ini penting dilakukan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama semua pejabat fungsional yang baru dilantik on fire dalam melaksanakan tugasnya masing dalam mencapai tujuan instansi pemerintah yang telah ditentukan.

Pahami dan yakinilah bahwa semua proses panjang ini merupakan upaya penguatan reformasi birokrasi  di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0. Dimana dalam era tersebut penggunaan    teknologi    sudah    mulai memperhatikan   aspek-aspek   humaniora   guna   menciptakan   berbagai   tools   pada   proses pemecahan masalah-masalah sosial yang ada (Faruqi, 2019). 

Tentu saja hal ini memerlukan pengelolaan sumber daya aparatur birokrasi yang maksimal guna mendongkrak kredibilitas organisasi dengan meningkatkan efisiensi masing-masing aparatur birokrasi di bidang informasi, komunikasi, dan teknologi (TIK). Hal ini tak lain dan tak bukan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan tugas-tugas di masa depan (Rustandi, 2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun