Hari Ulang Tahun ke-96 Sumpah Pemuda baru saja diperingati. Peringatan pada tahun 2024 dilakukan di berbagai daerah dan institusi. Tentu tidak sekadar peringatan, Sumpah Pemuda mesti juga dimaknai sebagai bagian dari amanat yang terus-menerus diusahakan implementasinya.
Artikel ini akan membahas tentang refleksi itu, berangkat dari isi teks Sumpah Pemuda. Setelah itu, barulah akan dilihat pesan yang disampaikan dalam setiap kalimat teks itu dan menghubungkannya dengan penerapan dan keadaan masa sekarang dan harapan masa datang.
Teks Sumpah Pemuda adalah demikian:
Pertama, Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.Â
Kedua, Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.Â
Ketiga, Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Satu Tanah Air
Isi teks pertama menyangkut pengakuan satu tanah air yaitu tanah air  Indonesia. Ini menyangkut nasionalisme atau kecintaan kepada tanah tumpah darah. Kecintaan kepada tanah air tidak boleh dinomorduakan, tentu. Kecintaan kepada tumpah darah harus mewujud ke dalam sikap dan perilaku kita sebagai anak bangsa.
Kecintaan kepada tanah air bisa diekspresikan ke dalam berbagai bentuk perilaku. Misalnya, mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Misalnya lagi, menjadi pengelola negara yang berintegritas dengan menghindari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kalau ini dilakukan juga, pasti akan merugikan negara dan sangat berisiko. Integritas penyelenggara negara menjadi hal yang mutlak.
Bisa juga dalam bentuk keseharian yaitu dengan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dengan motivasi untuk kebaikan bersama dan demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa ini.
Selain itu, masyarakat Indonesia yang pluralis ini mesti juga merasa bahwa tanah yang dipijak dan air yang diminum serta udara yang dihirup adalah satu: Indonesia. Tak ada tanah air lain selain tanah air Indonesia.
Selanjutnya, apapun yang dilakukan hendaknya juga memerhatikan kelestarian lingkungan: tanah dan air, juga udara Indonesia. Jika ini tidak diperhatikan, tidak pelak lagi, akan mendatangkan bencana, cepat atau lambat.
Bentuk praktiknya, misalnya, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kelestarian alam dan lingkungan, melakukan tindakan penyelamatan lingkungan dan penghijauan, dan sejenisnya.
Satu Bangsa
Selanjutnya, isi teks kedua adalah pengakuan satu bangsa. Pertanyaan yang muncul, apakah masyarakat Indonesia sekarang sudah merasakan sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia?
Kesadaran berbangsa ini menjadi penting untuk menjaga kesatuan dan kesatuan, sehingga tidak ada satu suku bangsa pun yang merasa bukan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Apabila masih ada yang ingin merdeka atau memisahkan diri dari Indonesia, berarti rasa kebangsaan mereka masih menjadi persoalan.
Artinya, rasa kebangsaan mesti diperkuat dan ditumbuhkembangkan dengan baik dan tuntas. Ini sungguh tugas yang tidak mudah, apalagi di tengah kesenjangan ekonomi yang masih ada.
Namun, apapun alasannya, jangan sampai ada bagian dari bangsa ini yang ingin merdeka sendiri, terlepas dari NKRI. Gerakan-gerakan seperti ini hendaknya tetap menjadi perhatian serius dan ditangani secara bijaksana.
Tidak ringan memang, karena diperlukan upaya penyadaran dan peningkatan wawasan kebangsaan secara berkesinambungan. Selain itu, perlu juga dilakukan pendekatan keadilan, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Satu Bahasa
Selanjutnya, teks ketiga berisi pengakuan satu bahasa. Pertanyaan yang muncul, apakah Bahasa Indonesia sudah secara merata dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat di negeri ini?
Di dunia pendidikan, kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar seyogianya terus diintensifkan, baik secara lisan maupun tulis. Hanya dengan cara ini, maka Bahasa Indonesia akan bisa terjaga eksistensinya.
Oleh karena itu, pendidikan Bahasa Indonesia mesti diperkuat. Kendati di daerah-daerah ada bahasa Ibu, Bahasa Indonesia seharusnya tetap menjadi bahasa penghubung antarsuku bangsa di negeri ini. Jadi, Bahasa Indonesia seyogianya sebagai bahasa pemersatu sekaligus sebagai  bahasa nasional.
Orang boleh bangga memiliki kemampuan menggunakan berbagai bahasa asing, tapi jangan sampai sebagai bangsa Indonesia, yang bersangkutan tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik.
Sebagai bangsa, kita harus bangga dengan Bahasa Indonesia. Wujudnya adalah dengan selalu berusaha mempelajari dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Banyak orang asing yang demikian sungguh-sungguh belajar Bahasa Indonesia. Jangan sampai kita sendiri memandang sebelah mata Bahasa Indonesia.
Apalagi bangga berlebihan dengan kemampuan berbahasa asing. Boleh saja bahkan bagus sekali kalau kita bisa berbahasa asing, tetapi Bahasa Indonesia tetap berada di tempat teratas.
Apakah kita semua, anak-anak negeri ini sudah menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur dan semangat Sumpah Pemuda dalam hidup sehari-hari? Inilah pekerjaan rumah yang harus terus diusahakan, dibenahi, dan diperkuat.
(Â I Ketut Suweca, 30 Oktober 2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H