Bisa juga dalam bentuk keseharian yaitu dengan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dengan motivasi untuk kebaikan bersama dan demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa ini.
Selain itu, masyarakat Indonesia yang pluralis ini mesti juga merasa bahwa tanah yang dipijak dan air yang diminum serta udara yang dihirup adalah satu: Indonesia. Tak ada tanah air lain selain tanah air Indonesia.
Selanjutnya, apapun yang dilakukan hendaknya juga memerhatikan kelestarian lingkungan: tanah dan air, juga udara Indonesia. Jika ini tidak diperhatikan, tidak pelak lagi, akan mendatangkan bencana, cepat atau lambat.
Bentuk praktiknya, misalnya, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kelestarian alam dan lingkungan, melakukan tindakan penyelamatan lingkungan dan penghijauan, dan sejenisnya.
Satu Bangsa
Selanjutnya, isi teks kedua adalah pengakuan satu bangsa. Pertanyaan yang muncul, apakah masyarakat Indonesia sekarang sudah merasakan sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia?
Kesadaran berbangsa ini menjadi penting untuk menjaga kesatuan dan kesatuan, sehingga tidak ada satu suku bangsa pun yang merasa bukan sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Apabila masih ada yang ingin merdeka atau memisahkan diri dari Indonesia, berarti rasa kebangsaan mereka masih menjadi persoalan.
Artinya, rasa kebangsaan mesti diperkuat dan ditumbuhkembangkan dengan baik dan tuntas. Ini sungguh tugas yang tidak mudah, apalagi di tengah kesenjangan ekonomi yang masih ada.
Namun, apapun alasannya, jangan sampai ada bagian dari bangsa ini yang ingin merdeka sendiri, terlepas dari NKRI. Gerakan-gerakan seperti ini hendaknya tetap menjadi perhatian serius dan ditangani secara bijaksana.
Tidak ringan memang, karena diperlukan upaya penyadaran dan peningkatan wawasan kebangsaan secara berkesinambungan. Selain itu, perlu juga dilakukan pendekatan keadilan, pemerataan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!